Bantah Hasil Audit BPK Mencapai Rp38 Milyar, ini Kata Sekwan DPRD Ogan Ilir!
Sekwan DPRD Ogan Ilir Bantah Hasil Audit BPK Mencapai Rp 38 Milyar.--
OGANILIR,PALPOS.ID - Isu tak sedap menerpa Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Informasi tak sedap itu beredar luas baik di jagat media sosial maupun pemberitaan di media massa atau media online.
Dalam berbagai isu yang beredar disebutkan bahwa hasil audit atau temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) di sekretariat DPRD Ogan Ilir tersebut mencapai Rp 38 milyar lebih.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Berkurban 6 Ekor Sapi Pada Idul Adha 1444 Hijriah
Lebih lanjut, disebutkan hasil temuan BPK itu, bersumber dari perjalanan dinas yang melibatkan sekretariat dan anggota DPRD Ogan Ilir.
Bahkan 3 unsur ketua DPRD Ogan Ilir disebut ikut terlibat.
Menanggapi isu tak sedap yang beredar tersebut, Muksinah selaku Sekretaris Dewan Kabipaten Ogan Ilir membantah keras hal tersebut.
Menurut dia, hasil audit BPK atas kerugian uang negara atau kelebihan bayar di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir jumlahnya tak sebesar isu yang beredar tetapi hanya sebesar Rp 5,1 milyar.
"Selaku Sekretaris Dewan itu bukan wewenang atau wilayah saya untuk menjelaskan Rp 38 milyar hasil temuan BPK itu dari mana," terang Muksinah kepada awak media, Senin (26/6).
"LHP dari BPK di sekretaris Dewan itu memang ada dari perjalanan dinas tetapi jumlahnya Rp 5,1 milyar," lanjut dia.
BACA JUGA:Temuan BPK 36 Proyek di Dinas PUPR Ogan Ilir Bermasalah, Kerugian Negara Capai Rp 8,4 Milyar
Muksinah menyebutkan dari hasil audit BPK atas kerugian negara(Kelebihan bayar) Rp 5,1 miliar itu hanya melibatkan 13 anggota DPRD serta 3 orang sekretariat.
"Dari temuan itu sama sekali tidak melibatkan unsur pimpinan anggota DPRD Ogan Ilir dan hanya melibatkan 13 anggota Dewan serta 3 sekretariat," ungkap Muksinah.
Sejauh ini progresnya, jelas Muksinah sudah cukup baik, dimana sebagian anggota DPRD dan sekretariat yang terlibat telah mengembalikan atas kerugian negara hasil audit BPK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: