MAKI Sumsel: Peserta BPJS-JKN Difasilitasi Sangat Minim

MAKI Sumsel: Peserta BPJS-JKN Difasilitasi Sangat Minim

Ketua MAKI Sumsel, Feri Kurniawan.--PALPOS.ID

PALEMBANG, PALPOS.ID - Peserta BPJS kesehatan yang dijamin negara melalui Jaminan Kesehatan Negara atau (JKN) mendapatkan pasilitas kesehatan kelas 3 atau sangat minimalis. 

"Terkadang rumah sakit swasta kurang begitu respek dengan pasien JKN atau BPJS Kesehatan minimalis ini karena kurang menguntungkan dan mungkin malah membebani rumah sakit swasta untuk biaya gaji paramedis dan operasional rumah sakit," ujar Ketua MAKI Sumsel, Veri Kurniawan, Minggu (2/7).

BACA JUGA:Lebaran Kurban, Truk Hino Dihajar Babaranjang

Lebih lanjut, sementara pasien BPJS dibiayai JKN merupakan pasien terbanyak yang dirawat oleh rumah sakit swasta sehingga  terjadi penolakan fihak rumah sakit karena pasilitas untuk pasien BPJS JKN tidak mencukupi. 

"Sementara pembayaran BPJS Kesehatan oleh pemerintah melalui program JKN untuk rumah sakit infonya seringkali terlambat karena dana APBN dan APBD belum siap atau di gunakan untuk anggaran lainnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Waduh, Dalam Sebulan Ada 20 Warga Palembang Digigit Hewan Penular Rabies

Menurutnya, rumah sakit yang menolak pasien BPJS minimalis ini tidak dapat di persalahkan sepenuhnya.

"Pemerintah harusnya konsisten melakukan pembayaran BPJS kesehatan ini dan jangan sampai terlambat karena akan mengganggu operasional rumah sakit," ucapnya.

BACA JUGA:Waspada Rabies, Palembang Targetkan Bebas Rabies 2024 Anjing Dipasang Microchip Khusus

Ia mengatakan, Pemerintah sebaiknya  menaikkan biaya Jaminan Kesehatan Negara untuk BPJS Kesehatan.

"Ini agar pelayanan kesehatan minimalis menjadi lebih baik," tukasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: