Satpol PP OKU Tutup Gudang Minyak Ilegal di Batumarta

Satpol PP OKU Tutup Gudang Minyak Ilegal di Batumarta

Anggota Satpol PP OKU saat melakukan penutupan gudang minyak ilegal di Batumarta. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID- Puluhan personil Satpol PP Kabupaten OKU dibantu Tim Pidsus Polres OKU, Rabu (12/7), melakukan penutupan terhadap gudang minyak ilegal di Dusun Sukamaju, Batumarta, Kecamatan Sinar Peninjauan.

Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah, menjelaskan, penutupan itu dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasah resah dengan keberadaan gudang minyak ilegal tersebut.

"Berbekal info dari warga, kita melakukan penyelidikan dan setelah diyakini benar, gudangnya langsung kita datangi," tegas Firmansyah.

Adapun nama pemilik bangunan dan tanah tempat berdirinya gudang minyak ilegal tersebut adalah Suwarni. Namun dimana alamat rumahnya sampai sekarang masih diselidiki.

Menurut Firmansyah, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa dua buah selang untuk penyedotan minyak di dalam gudang.

"Kondisi gudang saat kita datangi dalam keadaan kosong dan hanya meninggalkan aroma BBM saja. Kami memprediksi TKP sudah terbengkalai lebih dari 1 bulan," katanya.

Untuk tindakan sementara lanjut dia, dilakukan penyegelan atas bangunan tersebut dan dilarang dilakukan penimbunan BBM atau menggunakan bangunan terkait sebagai tempat penyimpanan BBM. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: