Sedang Nongkrong, Miliki Ekstasi 3 Orang Diamankan

Sedang Nongkrong, Miliki Ekstasi 3 Orang Diamankan

3 pelaku saat di Mapolres Muba--

SEKAYU, PALPOS.ID- Polsek Lais saat melaksanakan tugas rutin patroli hunting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah kerjanya.

Berhasil mengamankan 3 orang laki-laki, yaitu  Nauki (21), Tomi (18) dan Debi (21) warga Babat Supat, yang nongkrong dijalan simpang nekat desa Teluk kecamatan Lais pada tengah malam.

Ketika diperiksa dikantong Nauki salah satu dari tiga  orang tersebut ditemukan 3 butir diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan didalam kotak rokok Sampoerna dan diakui sebagai milik bertiga.

BACA JUGA:Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Dibebaskan, Korban Ngaku Kecewa

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik.SH.MH. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH. Sabtu (15/07/2023)  membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang yang diketemukan ada membawa 3 butir  diduga narkotika jenis ekstasi.

"Sudah menjadi kegiatan rutin kami, yaitu melakukan patroli hunting dilokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, dan kebetulan pada malam itu sudah tengah  malam ada anak muda nongkrong dipinggir jalan, dan ketika diperiksa ditemukanlah barang diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir." Ujarnya.

Untuk penangan lebih lanjut ketiga tersangka telah dlimpahkan ke satres narkoba Polres.

BACA JUGA:Heboh, Oknum ASN Prabumulih yang Terlibat Aksi Penipuan Dibebaskan

"Patroli hunting akan tetap kami lakukan, agar situasi kamtibmas khususnya diwilayah hukum polsek lais tetap kondusif, aman terkendali." Pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: