Pasal Hutang Nyawa Melayang, Berikut Kronologisnya...

Pasal Hutang Nyawa Melayang, Berikut Kronologisnya...

Pelaku Iin Wensi beserta barang bukti diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang.-Foto: Febi-Palpos.Id

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Setelah sempat PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/49708/buron">buron, akhirnya Iin Wensi (42), warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Melakukan penusukan hingga berujung kematian terhadap warga sedesanya Musfa Alias Epot, akhirnya berhasil dibekuk di Desa Danau Baru, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (15/7) malam.

“Dari pengakuan pelaku motifnya adalah menagih uang hasil penjualan kayu yang sudah 1 bulan belum dibayar. Namun pada saat ditagih korban malah mau menampar pelaku sehingga pelaku langsung menusukkan pisau yang sudah dibawanya,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Minggu (16/7).

BACA JUGA:Susno Duadji Vs Zulkarnain, Perang Bintang di Dapil Sumsel 2, Siapa Paling Kuat?

Menurut Kapolres Muara Enim, kejadian tersebut berawal pelaku menagih uang hasil penjualan kayu yang sekitar satu bulan belum juga dibayar korban. Lalu pelaku mendatangi rumah korban pada hari Senin (10/7) sekitar pukul 19.00WIB.

Ketika pelaku akan menagih diduga korban tidak senang dan berniat akan menamparnya. Melihat hal tersebut pelaku yang sebelumnya telah membawa pisau tanpa pikir panjang langsung mencabut pisau dan menusuk korban sebanyak dua kali ke arah perut korban sehingga korban tergelatak bersimbah darah.

“Pada saat penusukan didalam rumah, korban bersama istri dan anaknya,” ujarnya.

BACA JUGA:Polres OKU Ungkap Tempat Penimbunan BBM Ilegal

Setelah penusukan, lanjut Andi,  pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban langsung dibawa ke bidan Desa.

Karena lukanya cukup parah akhirnya langsung dirujuk ke Rumah Sakit dr HM Rabain Muara Enim. Namun sehari setelah mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut pihak Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 235 Juta

Usai mendapatkan laporan, kata Andi, langsung melakukan penyelidikan dan mendapati Informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Danau Baru, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. 

Atas informasi tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmasnyah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ipda Mar Erwin dan Team Trabazz menuju ke tempat persembunyian pelaku untuk melakukan penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: