Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham

Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham

Kanwil Sumsel ikuti diskusi panel program dukungan Manajemen Kemenkumham-Foto : Istimewa-

JAKARTA,PALPOS.ID - Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Kementrian Hukum dan HAM Tahun 2023 resmi dimulai, Minggu (16/7).

Giat yang berlangsung pada tanggal 16- 19 Juli 2023 ini diikuti oleh Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Adminitrasi Kementrian Hukum dan HAM se- Indonesia.

Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan sendiri hadri langsung Kakanwil Kemenkumham Sumsel,Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Adminitrasi, Idris tampak serius menyimak jalannya kegiatan.

BACA JUGA:Soft Launching MPP, Pemda Muara Enim Siapkan 24 Gerai dengan 289 Layanan

Adapun tujuan dari kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 adalah memecahkan pemasyarakatan menghamba kinerja organisasi, dan manajemen pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rangkaian Rakor hari pertama ini diisi dengan Coaching Clinic Pengendalain Program Dukungan Manajemen (Penyampaian mechanism strategi optimaliasi percepatan kinerja program dukungan manajemen) yang diisi oleh empat narasumber internal.  

Narasumber pertama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM), Iwan Kurniawan, menyampaikan tentang pengembangan dan peningkatan kualitas SDM dalam mewujudkan SAMRT ASN tahun 2024 menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

BACA JUGA:Hari ke-9 Debarkasi Haji, Kemenkumham Sumsel Sambut Jamaah Asal Palembang dan Pali

Menurutnya, SMART ASN harus memiliki Kriteria Integritas, Nasionalisme, Profesionalisme, Wawasan Global, IT dan Bahasa Asing, Hispitality, Networking, serta Enterpreneur.

Selanjutnya, Kepala Badan Strategis Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y Ambeng paramarta menjelaskan bahwa Kementrian Hukum dan HAM memiliki tanggung jawab manjamin kepastian dan perlindungan hukum serta pemenuhan HAM melalui pembentukan kebijakan public yang tepat, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan asas umum pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Untuk mewujudkan pembentukan kebijakan public tersebut, diperlukan tata kelola kebijakan melalui pendekatan berbasis bukti (evidence base policy) yang terencana, sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan,’ ujar Ambeg.

BACA JUGA:Pembinaan Menjahit Sumbang PNBP pada Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel
 
Materi ketiga datang dari Staf Ahli Menkumham Bidang Reformasoi Birokrasi, Asep Kurnia.

Ia menjelaskan mengenai pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di lingkungan Kemenkumham, bertujuan untuk menghasilkan Birokrasi yang bersih, efekrtif dan berdaya saing dalam mendorong Pembangunan Nasional dan Pelayaan Publik.

Adapun RB tematik memiliki 4 fokus utama, yaitu Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan investasi, digitalisasi Adminitrasi pemerintah,dan percepatan prioritasAktual Presiden.

BACA JUGA:Sambut HDKD ke-73, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Persiapan

Kakanwil selaku pimpinan di wilayah agar mampu mengimplementasikan focus tersebut dalam pelaksanaan tusi sehari- hari.

Menurut materi terakhir, Inspektur Jenderal yang mewakili Inspektur Wilayah II menyampaikan mengenai fungsi inspektorat Jenderal dalam mengawal kinerja, yaitu sebagai quality assurance, consulting, dan strategic partner.

Irwil II juga mengajak jajaran Kemenkumham untk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, melalui reviu keuangan, BMN dan PDN, implementasi SPBE, hingga impelementasi pembangunan Zona integrase menuju WBK/WBBM.

BACA JUGA:Erick Thohir Dorong Entrepreneur Millennial Palembang Menjadi Penggerak Ekonomi Global

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sangat antusias mengikuti rangkaian rakor hari pertama ini.

Ia dan jajaran berkomitmen penuh menjalankan apa yang menajdi materi guna mewujudkan tata kelola pemeirntah yang baik dan bersih dari KKN.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: