KPU OKU Sudah Terima Dokumen Perbaikan Bacaleq dari 18 Parpol

KPU OKU Sudah Terima Dokumen Perbaikan Bacaleq dari 18 Parpol

Komisioner KPU OKU, Doni Mardianto. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - KPU Kabupaten OKU saat ini telah menerima dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 Partai Politik (parpol) peserta pemilu 2024.

"Semua partai politik peserta pemilu di OKU, sudah menyerahkan perbaikan dokumen bacalegnya, Parpol terakhir yang menyerahkan dokumen perbaikan adalah PKB," ungkap Komisioner KPU OKU, Doni Mardianto, Jumat (21/7).

Doni menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian dan verifikasi berkas bacaleg perbaikan yang disampaikan oleh parpol.

"Selama verifikasi ini setiap parpol masih bisa mengajukan perbaikan,  ketentuannya sebelum diumumkannya daftar calon sementara atau DCS," tegasnya.

Doni menjelaskan, seluruh parpol jelas ada perbaikan, walaupun hanya berkisar pada perbaikan berkas saja, semacam pergantian atau perbaikan nama, gelar, penambahan surat keterangan terdaftar pemilih dan beberapa hal lain. Bahkan pihaknya juga menemukan kegagalan dalam pencalonan, dimana bacaleg dari partai satu juga ada di partai lain.

"KPU mencatat dimana dari total 561 bacaleg yang didaftarkan di periode Mei lalu, setelah rekap di masa perbaikan menjadi 530 bacaleg dari 18 parpol," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: