Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan Program Bebas Peredaran Uang dan Wartelsus Lapas Tanjung Raja

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan Program Bebas Peredaran Uang dan Wartelsus Lapas Tanjung Raja

Kakanwil Kemenkumham Sumsel resmikan program bebas peredaran uang dan wartelsus Lapas Tanjung Raja.--humas kemenkumham

PALEMBANG, PALPOS.ID.-Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya meninjau Lapas Kelas IIA Tanjung Raja (27/7/2023).

Pada kunjungan kali ini, Kakanwil meresmikan program bebas Peredaran Uang (BPU) dan Layanan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) yang disediakan bagi warga binaan.

Didampingi Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit, Ilham Djaya juga menandatangani prasasti BPU secara digital, sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu BPU kepada perakilan warga binaan.

BACA JUGA:Peringati Hari Kemenkumham, Pegawai Kemenkumham Sumsel Lakukan Bakti Social Donor Darah

Ilham Djaya menjelaskan, digitalisasi keuangan melalui permbayaran non tunai menggunakan kartu elektronik (e- money), bertujuan untuk mewujudkan lapas yang berpas peredaran uang sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70.

Kakanwil juga mnargetkan transaksi non tunai dapat diterapkan khusunya untuk 10 lapas/rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU.

Dalam program BPU di Lapas Tanjung Raja ini, bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT. Mitra Kita Jaya dan Bank BRI. Regional CEO BRI Palembang, Wahyudi Darmawan mengatakan, pihaknya siap mensuport layanan perbankan yang memerlukan pembianyaan non tunai untuk warga binaan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Sementara itu, Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit mengatakan, untuk Layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), bertujuan menjalin silaturahmi bagi warga binaan dan keluarganya, meskipun mereka sedang berada di balik jeruji.

“Kini tersedia 5 saran untuk video call yang terdiri dari 2 saran video call gratis, dan 3 saran video call yang bekerja sama dnegan koperasi. Diharap dengan adanya 5 saran telekomunikasi tersebut dapat mencukupi kebutuhan komunikasi mereka,” kata Batara.

Kakanwil Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Tanjung Raja dalam memenuhi kebutuhan Warga Binaan dalam berkomunikasi, sehingga mengurangi tingkat stress mereka disini.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Voli Sambut Hari Kemenkumham Ke- 78 tahun 2023

“Wartelsuspas ini juga menjadi solusi untuk peredaran handphone di dalam lapas,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: