Polsek Lalan Lakukan Penyuluhan Tentang Narkoba, Ini Tujuannya

Polsek Lalan  Lakukan Penyuluhan Tentang Narkoba, Ini Tujuannya

Penyuluhan dampak penyalahgunaan narkoba dan bahaya penggunaan narkoba--

SEKAYU, PALPOS.ID -Polsek Lalan laksanakan giat Penyuluhan dampak penyalahgunaan narkoba dan bahaya penggunaan narkoba.

Bagi pemuda yang bertempat di Kantor Camat Lalan Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Senin (31/07/2023) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST M.Si M.H diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Kemas Rudi, SH menyampaikan apakah itu narkoba.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Masyarakat Muba Buat Paspor Tak Perlu Keluar Daerah

"Kita menyampaikan jenis narkoba, sankai  hukum dampak akibat penyalahgunaan narkoba dan penyebab terjadinya KDRT yaitu pelaku pengguna narkoba dan menghimbau pada peserta memerangi dan menjauhi narkoba." Ujarnya

Senada dikantakan Kabid Pemuda Dispopar Romi H untuk bahaya penggunaan narkoba bagi pemuda pemudi dan memberikan materi tentang program Dispopar Muba

Dr. Arman dari puskesmas P.16 selaku pemegang program kesehatan menyampaikan bahaya menggunakan narkoba bagi kesehatan.

BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer di Muba Lega dan Bahagia Telah Terima SK PPPK

Terakhir Babinsa Serma Jaya Supriyanto mengatakan bahaya menggunakan narkoba dan hindari narkoba," terangnya.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Peserta pemuda pemudi dan karang taruna Kecamatan Lalan sebanyak 40 orang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: