Berkedok LSM, Delapan Warga Diciduk Lakukan Pungli

Berkedok LSM, Delapan Warga Diciduk Lakukan Pungli

Kapolres Muara Enim menggelar delapan pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Gumay di amankan di Mapolres Muara Enim.-Foto: Febi-Palpos.Id

Melihat hal tersebut anggota Polsek Tanjung Agung langsung mengamankan delapan pelaku bersama barang bukti buku tulis, spanduk bertuliskan Posko Kontrol Batubara dan 7 unit Sepeda motor di Polsek Tanjung Agung guna dimintai keterangan.

Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 504 KUHP yakni Mengganggu Ketertiban Umum. “Kita ingin memberikan efek jera kepada para pelaku supaya kedepan tidak membuat resah lagi. Kasihan para supir truk, berapa nian penghasilannya,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: