Ini Tujuh Program Inovasi Pemkab Muba Guna Entaskan Kemiskinan

Ini Tujuh Program Inovasi Pemkab Muba Guna Entaskan Kemiskinan

Pj Bupati Muba saat mengunjungi warga yang kurang mampu.--

SEKAYU,PALPO.ID - Pj Bupati Apriyadi pada tahun 2023 ini meluncurkan tujuh program inovasi pengentasan kemiskinan

Apriyadi menyebut ketujuh program itu khusus untuk kesejahteraan Masyarakat Musi Banyuasin. 

Pengentasan kemiskinan ini disebut Apriyadi sebagai bentuk perhatian dan peran pemerintah hadir ditengah masyarakat.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Tanjung Lubuk OKI

"Pemerintah hadir memberikan pelayanan prima dan bantuan sosial semata mata demi kesejahteraan Masyarakat Musi Banyuasin," jelas dia, Jumat (04/08/2023) di Sekayu.

Agar program ini tepat sasaran, Apriyadi memastikan semua program bantuan menggunakan basis data NIK, by name by adrreas  dan ditagging. 

"Sehingga data penerima jelas sesuai ketentuan yang berlaku. Saya berharap kemiskinan tahun 2022 yang masih di angka 15.9 persen berdasarkan data BPS dapat turun signifikan. Ini caranya, melalui 7  Program Pengetasan Kemiskinan. Program ini kita siapkan melalui Dinas Sosial di APBD 2023," tegas Apriyadi.

BACA JUGA:Peugeot Django 150, Motor Matic Berdesain Retro Klasik Ala Vespa

Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah, mengatakan pihaknya sesuai arahan Pj Bupati Apriyadi  fokus pada penanggulangan kemiskinan. 

Terkait 7 program yang diluncurkan Pj Apriyadi, pihaknya membenarkan Pemkab Muba telah melakukan penguatan program. 

"Ke tujuh program itu pertama, Program Bantu Umak. Bantuan ini berupa bantuan tunai bagi masyarakat miskin. Besarannya Rp. 325.000 / bulan kepada 16.401 Jiwa atau 9.491 KK masyarakat Miskin Ektrem berdasarkan data P3KE. Bantu Umak dilaksanakan selama 6 enam bulan terhitung bulan Juli sampai Desember 2023. Payung hukum program ini adalah Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan masyarakat Miskin Ektrem," bebernya. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Usulkan 8 Calon Daerah Otonomi Baru, Ini Alasannya

Kedua, Program Pedas Nia (peduli disabilitas dan lansia), sebagai bentuk perhatian lebih kepada para disabilitas dan lansia berupa pemberian bantuan 104 alat bantu, 340 paket sembako dan pendampingan agar bisa berdaya di Tahun 2023.

Ketiga, Program Bertani (bedah rumah tidak layak huni) yakni bantuan bedah rumah kepada masyarakat pra sejahtera yang sudah tercatat di dalam DTKS dan memiliki rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dana yang disiapkan Rp. 30.000.000/ rumah untuk 87 rumah di tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: