Astagfirullah, Pasal Uang 100 Ribu Adik Kandung Tega Aniaya Kakak Sendiri dengan Sajam
Tersangka Erick--
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Astaufirllah, Chindy Claudia (26), warga asal Jalan Enggano RT 03 RW 01 Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, jadi korban penganiayaan yang dilakukan Erick Akbar Anwar (adik kandung Korban).
Remaja 18 tahun tersebut, nekat menyayat penggung Ayuk (kakak perempuan) nya dengan pisau sebanyak dua sayatan.
Bukan hanya itu, Erick juga nyaris menggorok leher kakak perempuannya itu.
BACA JUGA:Ironis, Pengakuan Korban TPPO Asal Ogan Ilir, Jantung Seakan Berhenti Setelah Tahu Dirinya Dijual
Beruntung saat kejadian ayag mereka Saipul Anwar (55), warga Jalan Depati Said RT 06 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), muncul dan membantu menyelamatkan korban.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, Chindy mengalami dua luka sayat dengan masing-masing 15 jahitan dan 20 jahitan.
Tidak terima dengan ulah adik kandungnya itu, kemudian Chindy melapor ke Mapolres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Spesialis Pencuri Motor Di Pemulutan Ogan Ilir, Tertangkap Polisi Saat Melintas di Banyuasin
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut.
Berawal Sabtu 5 Agustus 2023, saat korban Chindy dan tersangka Erick bersama orang tua mereka sedang berada di rumah kontrakan di Perumahan Griya Tanjung Sejahtra Jalan Fatmawati Blok C3 No 07 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Mereka menemani korban di rumah tersebut karena suami korban (Bento), sedang ke Bandar Lampung.
BACA JUGA:Tidak Ada Kabar, Bujangan Ditemukan Tewas Membusuk
Saat itu korban dan tersangka terlibat perdebatan soal uang Rp100 ribu.
Karena sebelumnya korban meminta tersangka untuk membeli bahan pokok untuk makan siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: