Warga Resah Karena Aksi Pencuriannya, Polsek Jejawi Amankan Iqbal

Warga Resah Karena Aksi Pencuriannya, Polsek Jejawi Amankan Iqbal

Kegiatan press release Iqbal, pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa Talang Cempedak, Kecamatan Jejawi di Mapolres OKI, Senin (7/8/2023).--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Polsek Jejawi, Polres OKI mengamankan Iqbal (20), laki-laki yang sering melakukan pencurian dan sangat meresahkan warga Desa Talang Cempedak.

 Jejawi, IPTU Yusri SH didampingi Ps. Kanit Reskrim MH. Thamrin mengatakan,  pelaku merupakan warga warga Desa Lubuk Ketepeng, Kecamatan Jejawi.

"Pelaku ini sudah sangat meresahkan warga. Dan akhirnya pada, Jum'at (28/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, kita berhasil mengamankan yang bersangkutan," ungkapnya, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Kaya Emas dan Perak

Menurutnya, aksi pelaku terakhir kali dilakukan di rumah Dono (30), warga Dusun III, Desa Talang Cempedak pada, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. 

"Saat menjalankan aksinya, pelaku merusak dinding rumah Dono dengan cara menjebol kalsibot. Setelah berhasil membuat lubang, pelaku masuk ke rumah korban," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku mengambil 1 buah tas coklat yang berisikan barang berharga milik korban berupa handphone dan dompet, posisi tas tersebut tergantung di dinding rumah.

BACA JUGA:Lupa Matikan Kompor Rumah Ketua RT Ludes Terbakar

"Tidak hanya itu,  Iqbal juga mengambil uang tunai sebanyak Rp670 ribu, uang tersebut tersimpan di dalam lipatan salah satu celana pada rumah korban. Pelaku ini keluar melalui pintu belakang rumah Dono," tuturnya.

Dikatakannya lagi, setelah mengambil barang-barang berharga di dalamnya, pelaku membuang tas milik korban di dekat pohon yang tidak jauh dari belakang rumah Dono.

"Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kita langsung melakukan penyelidikkan. Pada hari, Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, kita mendapatkan informasi ada seseorang diduga pelaku memainkan handphone Vivo Y2 milik korban," imbuhnya.

BACA JUGA:Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Mark-Up DD Hingga 1.5 M, Puluhan Masyarakat Paldas Datangi Kejari Banyuasin

Lebih lanjut, saat itu pelaku ini sadang berada di sebuah pondok. Dan ciri-ciri handphone yang dimainkannya sama betul dengan handphone milik korban.

"Dengan cepat, pihak kita membawa kotak Handphone korban ke pondok itu guna mengecek serta mencocokkan imei dengan Handphone itu. Setelahnya, pelaku mengakui perbuatanya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: