Ngaku Pegawai PU, Pelaku Pencurian Pipa Bronjong Dibekuk
Pelaku Erik Agusta (38) yang diduga melakukan pencurian besi bronjong tanah milik Aset Pemkab Muara Enim diamankan-Foto: Febi-Palpos.Id
MUARA ENIM,PALPOS.ID - Berbagai cara pelaku pencurian untuk memuluskan aksi pencuriannya. Seperti yang dilakukan oleh Erik Agusta (38), warga Tanjung Enim, yang diduga tertangkap melakukan pencurian besi bronjong tanah milik Aset Pemkab MUARA ENIM di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten MUARA ENIM.
Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku mengaku sebagai pegawai PUPR Muara Enim kepada perangkat desa dan melakukan pencurian pada siang hari bolong. Namun perbuatan pelaku tersebut berhasil digagalkan anggota Kodim 0404 Muara Enim.
“Benar jajaran anggota kami telah berhasil membantu pihak kepolisian dalam mengamankan terhadap terduga pelaku pencurian aset milik Pemda Muara Enim. Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dan telah kami serahkan ke pihak kepolisian Polres Muara Enim petang kemarin,” ujarnya Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar, Minggu (20/8).
BACA JUGA:Belum Sempat Menikmati Hasil Kejahatanya, Pelaku Curas Sadis diamankan
Menurut Rimba bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian aset milik Pemkab Muara Enim tersebut berawal adanya kecurigaan anggotanya pada saat melintas di lapangan di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Dari gerak-gerik dan informasi masyarakat akhirnya anggota Intel mencaritahu dan menginterogasi langsung. Ketika ditanya pelaku mengaku sebagai pegawai PUPR Muara Enim untuk mengelabui petugas dan memuluskan aksi pencuriannya.
Namun petugas tidak percaya begitu saja, sebab gerak-gerik pelaku mencurigakan dan tidak menyakinkan sebagai pegawai PUPR. “Dari introgasi anggotanya, pelaku melakukan pencurian ini mengaku sebagai Pegawai Dinas PU Muara Enim. Mangkanya pihak Pemdes tidak mencurigainya,” jelasnya.
BACA JUGA:Pencuri Getah Karet Diduga Tewas Dipukuli Massa
Masih dikatakan Dandim, aksi pelaku tergolong nekat melakukan pencurian pemotongan besi pada siang hari. Di tambah pelaku melakukan pencurian ini dengan alat-alat las yang lengkap di khawatirkan adanya keterlibatan oknum aparat didalamnya mangkanya pihaknya mengamankan terduga pelaku. Namun dari hasil keterangan pelaku ternyata murni tidak ada keterlibatan dari oknum aparat murni dilakukan oleh warga sipil.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku Erik Agusta (38) mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali melakukan pencurian tersebut kemudian pada saat melakukan pencurian tersebut berjumlah 4 orang serta hasil curian telah mereka jual pada penjual besi yang ada di Kabupaten Muara Enim senilai Rp5,5 juta.
Terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa Polres Muara Enim sudah menerima serahan laporan tersebut terkait adanya kasus dugaan pencurian tersebut.
BACA JUGA:Ribuan Warga Palembang Antusias Padati Pelataran BKB Demi Saksikan Lomba Bidar
“Ya, benar, tentu setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Dimana saat ini akan masuk ke proses tahap sidik dan akan kami dalami karena pada saat diserahkan kepada kami tanpa barang bukti,” pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: