Bobol Warung, Pria Pengangguran Dibekuk

Bobol Warung, Pria Pengangguran Dibekuk

Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang.--

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Aksi pencurian yang dilakukan Ahmad Akbar (26), warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim benar-benar nekat.

Pasalnya, pria yang tidak memiliki perkerjaan tersebut nekat membobol warung milik tetangganya sendiri bernama Dodi (25) di pagi hari, Jumat (25/8) pukul 09.00 WIB.

Belum sempat menikmati hasil curian. Pelaku langsung diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, sekitar pukul 18.10 WIB. Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti  6 Dus 4 Tim rokok RC Mild, 1  unit mobil merk Toyota Kijang Pickup BG 9687 LP dan  uang tunai Rp1.175.000.

BACA JUGA:ODGJ Tewas, Diduga Tabrak Lari

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah SH, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan tergolong berani. Sebab pelaku melakukan aksinya di pagi hari, dimana pelaku berhasil membobol di rumah korban sekaligus tempat usaha atau warung.

Diketahuinya pencurian tersebut, berawal saksi Andriadi yang merupakan karyawan toko milik korban yang pergi ke gudang untuk mengambil mie instan karena stock di toko habis.

Sesampainya di gudang saksi terkejut melihat rokok RC Mild sebanyak 6 dus sudah tidak ada lagi digudang penyimpanan barang.

BACA JUGA:Kakek Uzur Cabuli Anak Dibawah Umur

“Atas kejadian tersebut saksi memberitahukan kepada korban.  Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp67.700.000dan melaporkannya ke Polsek Gunung Megang,” jelas Firmansyah, Minggu (27/8).
Berbekal dari laporan tersebut, kata dia, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M Erwin beserta Tim Trabazz untuk melakukan penyelidikan.

Lalu didapati Informasi keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku berhasilkan amankan tanpa tanpa perlawanan. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang tindak pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: