Diduga Gara-Gara Prilaku Seks Menyimpang, Korban Dikeroyok Dua Gigolo

Diduga Gara-Gara Prilaku Seks Menyimpang, Korban Dikeroyok Dua Gigolo

Korban di RS Sobirin--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Syaiful Fahmi (45), warga Jalan Teladan  Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau-Sumatera Selatan (Sumsel), terpaksa dievakuasi oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau ke Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin, Senin 28 Agustus 2023.

Pasalnya korban mengalami sejumlah tikaman di sekujur tubuhnya. Belakangan diketahui, pelaku penikaman tersebut dilakukan dua orang remaja.

Mereka adalah JA(18), warga Jalan Simpang Beliti, Desa Talang Gunung Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong-Bengkulu, dan rekannya RR (14), Jalan Proyek RT 06 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Wacana Operasional Inclinator Untuk Umum Dapat Sambutan Positif Masyarakat

Aksi penikaman atau pengeroyokan oleh kedua remaja tersebut terjadi di dalam kamar korban, Senin 28 Agustus 2023, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumael, menjelaskan kronologis kejadiannya.

Berawal ketika kedua pelaku JA dan RR mendapat orderan dari korban Syaiful melalui temannya Rizki untuk melayani seorang wanita tua. Atas jasa seks mereka akan mendapatkan upah  Rp1.000.000.-

BACA JUGA:Janji Bisa Loloskan Jadi PNS, Seorang Oknum ASN Ditahan Polisi

Kedua remaja tersebut tidak keberatan dan membuat janji dengan korban Syaiful untuk bertemu di rumah korban.

Malam itu kedua remaja yang berperan sebagai gigolo tersebut langsung mendatangi korban di rumahnya.

Namun ternyata sesampai di rumah korban, bukan wanita tua yang dilayani kedua remaja tersebut namun korban sendiri yang diduga memiliki kelainan seksual meminta dilayani.

BACA JUGA:Kesal Tak Diberi Uang Parkir, Seorang Pemuda di Prabumulih Nekat Aniaya Sopir dan Rusak Mobil

Menurut Robi, berdasarkan keterangan kedua remaja tersebut (JA dan RR) saat tiba di rumah korban, korban langsung menarik RR ke dalam kamar miliknya.

Di sana korban melakukan oral seks kepada RR. Bukan hanya itu uang jasa Rp1.000.000.- pun hanya diberikan Rp25 ribu dengan janji akan ditambah Rp200 ribu.

Merasa telah dibohongi, RR tidak terima dan menolak melanjutkan layanan seks menyimpang tersebut.

BACA JUGA:Bobol Warung, Pria Pengangguran Dibekuk

Mendengar keributan dari dalam kamar , JA yang berada di ruang tamu menyusul ke kamar korban dan melihat korban sedang melakukan oral seks terhadap rekannya RR.

Melihat RR keberatan dan ribut-ribut, JA kemudian melemparkan gelas kaca ke arah bagian kepala korban.

Menerima serangan itu seketika korban marah dan berusaha memukul JA. Melihat korban hendak memukulnya JA tidak tinggal diam dan langsung menikam kepala korban dengan pisau.

BACA JUGA:Kakek Uzur Cabuli Anak Dibawah Umur

Tidak cukup disitu, JA juga melukai tangan korban. Lalu korban berusaha menyerang balik dengan mencekik leher JA.

Melihat JA dalam bahaya, RT langsung bertindak cepat dengan menikam punggung korban sebanyak dua kali. Mendapat pengeroyokan tersebut korban kemudian berteriak 'Maling-Maling'.

Mendengar teriakan korban, kedua remaja tersebut menghentikan perbuatan mereka. Lalu keduanya memecahkan kaca jendela kamar korban lalu keluar untuk kabur.

BACA JUGA:Kepergok Curi Motor, Spesialis Pecah Kaca Nasabah Bank Diringkus

Namun keduanya tertangkap dan sempat diamuk massa. Beruntung Unit Pidum cepat tiba dilokasi dan keduanya berhasil diamankan.

 "Kedua pelaku mengaku nekat mengeroyok korban karena kesal dan marah, karena merasa telah dibohongi dan korban melakukan oral seks kepada RR," pungkas Robi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: