Kabut Asap dan DBD Dampak dari El Nino, Apriyadi: Siaga dan Waspada
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud.--
SEKAYU, PALPOS.ID - Menanggapi perubahan El Nino, Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Ariyadi Mahmud mengeluarkan instruksi siaga dan waspada dini dampak kabut asap dan deteksi dini Dengue.
Instruksi ini disampaikan Apriyadi melalui surat edaran (SE) no B-440/5295/KES/2023 pada Senin (04/09/2023) di Sekayu.
SE yang ditandatangani oleh Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmanyssh ini ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab.Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Warga Diimbau Tidak Terprovokasi
Instruksi berupa SE ini dikeluarkan merujuk SE Kementrian Kesehatan No PV.02.01/C/2350/2023 tentang terpaan EL Nino (suhu panas >30’C) di sebagian besar Negara Asia dan kemungkinan besar juga akan melanda Indonesia.
Pj Bupati Apriyadi melalui dr Azmi Selaku Kadis Kesehatan menyebut datangnya perubahan iklim EL Nino di Indonesia biasanya akan diikuti penyakit yang disebabkan oleh nyamuk atau Dengue.
"Kondisi tersebut terjadi karena peningkatan suhu panas yang dapat menyebabkan insiden dengue dan kejadian luar biasa dengue di indonesia. Ini memiliki pola yang sama dengan kejadian EL Nino yakni replika virus meningkat jika temperatur udara meningkat," terang Azmi.
BACA JUGA: Pasca Tragedi Desa Belani: Tewasnya Adik Bupati, Polisi Imbau Warga tidak Melakukan Aksi Balasan
Karena waktunya bersamaan musim kemarau, tambah Azmi, Pemkab Muba perlu mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan masyarakat.
"Kita juga menyiapkan beberapa tindakan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus penyakit Dengue. Kepada seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian," katanya.
Berikut ini isi instruksi pada SE tersebut:
1. Melakukan rapat koordinasi Lintas Program Dan Lintas Sektor terkait, sebagai bentuk kesiapsiagaan penanggulangan dampak buruk asap terhadap kesehatan dan kewaspadaan terhadap adanya peningkatan kasus Dengue.
2. Melakukan penyuluhan dan sosialisasi secara masif pada masyarakat untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3M Plus secara serentak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: