Amankan 24 Tersangka Dari Kasus 3C di Kabupaten Muba

Amankan 24 Tersangka Dari Kasus 3C di Kabupaten Muba

Polres Muba merilis hasil Operasi Sikat Musi II tahun 2023--

SEKAYU, PALPOS.ID.- Di dalam  Pelaksanaan Operasi Sikat Musi II Tahun 2023.Polres Muba  berhasil mengamankan 24 tersangka.

Tersangka merupakan pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii, S. IK melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, S. Ik, mengatakan selama 14 hari operasi sikat Musi diadakan  tanggal 24 Agustus - 06 September 2023, ada 24 yang diamankan.

BACA JUGA:Diduga Akibat Konsleting Listrik, Satu Rumah Ludes Terbakar

"Operasi ini dilakukan Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek jajaran. Guna menekan angka kejahatan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor)." Jelas Morris dalam Rilisnya, Kamis (7/9/2023).

Dijelaskannya, Ada 20 kasus yang terungkap, yakni 2 kasus curas, 16 kasus curat dan 2 kasus curanmor.

"Total tersangka yang berhasil diamankan 24 orang, " paparnya.

BACA JUGA:Kapolres Muba Beri Penghargaan pada 33 Personil Berprestasi

Lanjutnya, selama operasi ini ada 1 pelaku yang merupakan Target Operasi (TO)  yang berhasil ditangkap, sisanya 19 pelaku non TO.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berbagai macam mula dari handphone, motor, sajam dan lain-lain. Dimana yang paling banyak handphone yang berasal dari kasus curat." Urai Morris.

Kemudian,  untuk polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus sendiri ialah Polsek Sekayu sebanyak 4 Kasus, Polsek Sanga Desa 2 Kasus, Polsek Bayung Lencir 2 Kasus, Polsek Babat Toman 2 Kasus, Polsek Babat Supat 1 Kasus, Polsek Sungai Lilin 2 Kasus, Polsek Lais 1 Kasus dan Sat Reskrim Polres Muba 6 Kasus.

BACA JUGA:Kunker ke Polsek Lalan dan Pospos Satpolairud, Ini Pesan Kapolres Muba

"Dari Operasi Sikat Musi II yang berhasil kita ungkap saat ini, Polres Muba sudah menduduki peringkat ke 3 dari 17 Polres se Polda Sumsel, " jelasnya.

Morris pun menghimbau, agar pengguna jalan dan masyarakat untuk tidak keluar rumah pada malam hari.

"Jika memang hendak keluar rumah di malam hari agar selalu waspada. Kita menyediakan Hotline bantuan polisi 24 jam jika diperlukan," pungkasnya*.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: