Lebih Banyak, Lebih Baik? Fakta Unik Tentang Jumlah Provinsi di Indonesia vs Negara Tetangga

Lebih Banyak, Lebih Baik? Fakta Unik Tentang Jumlah Provinsi di Indonesia vs Negara Tetangga

Fakta unik jumlah provinsi di Indonesia dibandingkan negara tetangga ternyata jauh lebih sedikit--

Ini menjadi catatan penting dalam diskusi tentang kemungkinan pemekaran wilayah di masa depan.

Fokus seharusnya tidak hanya pada jumlah, tetapi juga pada kualitas layanan publik, representasi politik, dan keadilan dalam pembangunan.

Dengan keputusan yang tepat dan terukur, potensi pemekaran wilayah bisa membawa keuntungan yang maksimal bagi semua pihak terkait, termasuk masyarakat.

Proses pemekaran wilayah telah menjadi agenda publik yang menarik dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. 

Sebagaimana diulas sebelumnya, meskipun banyak usulan pemekaran, tak sedikit yang gagal memenuhi syarat menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007. 

Salah satunya adalah usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur.

Meskipun Sulawesi Timur menawarkan potensi ekonomi dan budaya, usulan ini gagal karena beberapa alasan krusial.  

PP 78 Tahun 2007 menetapkan kriteria luas wilayah sebagai salah satu syarat utama. 

Beberapa kabupaten di Sulawesi Timur yang diusulkan, termasuk Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-Una, gagal memenuhi kriteria ini.

Aspek ekonomi juga menjadi salah satu pertimbangan krusial. 

Beberapa wilayah di Sulawesi Timur masih sangat tergantung pada pusat ekonomi utama. 

Kemampuan wilayah baru untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi faktor penting. 

PP 78 Tahun 2007 juga menekankan bahwa pemekaran wilayah harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat. 

Kriteria ini mencakup akses layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. 

Sayangnya, di Sulawesi Timur, analisis menyeluruh dalam hal ini belum optimal. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: