Viral Foto Mesra, Plt Bupati 6 Hari Tidak Ngantor
Viral Foto Mesra, Plt Bupati 6 Hari Tidak Ngantor--Foto: Febi/Palpos.id
MUARA ENIM - Pasca viralnya diduga foto serta video mesra Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dengan sosok wanita cantik seorang ASN Bappeda Pemkot Palembang di media sosial. Sebab,
di penghujung akan berakhirnya masa jabatan sebagai kepala daerah, orang nomor nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini tidak pernah masuk kantor lagi kurang lebih selama 6 hari.
Hal tersebut terpantau agenda kegiatan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Muara Enim, Senin (11/9). Dijawalkan akan dihadiri langsung oleh Plt Bupati Muara Enim.
BACA JUGA:Tips Sukses, Begini Cara Pemilihan Bibit Ikan Nila yang Tepat Agar Budidaya Berhasil
Namun dalam jadwal kegiatan Pemda Muara Enim tersebut mengalami perubahan yang dihadiri oleh Asisten Adminstrasi Umum. Dengan absennya Plt Bupati Muara Enim tidak masuk kantor sejak Selasa (7/9) tentu banyak menimbulkan pertanyaan publik dan mendapat sorotan masyarakat Muara Enim.
"Sangat disesalkan (Tidak Ngantor, red). Semestinya, Plt Bupati Muara Enim gentleman apapun pemasalahan hadapi dan tanggungjawab sebagai kepala daerah harus dijalankan. Ini malah bolos seluruh kegiataan yang harus dihadiri oleh Plt Bupati disposisikan," tegas Ketua KNPI Kabupaten Muara Enim Deny Eka Chandra kepada awak media, Selasa (12/9).
Dirinya juga menyayangkan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tidak ada reaksi kontrol terhadap absennya Plt Bupati Muara Enim. Menurutnya, anggota dewan yang mendukung dan memilih Ahmad Usmarwi Kaffah harus bertanggungjawab.
BACA JUGA:Cara Budidaya Ikan Nila, Dijamin Sukses Hingga Hasilkan Banyak Cuan
"Dulu 36 dewan menggebu-gebu dengan semangatnya bersuara lantang dan pasang badan untuk menjadikan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim. Saat ini kemana semangat dan suara lantang itu, ketika kepala daerah dipenghujung akan berakhirnya masa jabatan sudah 6 hari tidak masuk kantor seperti tutup mata dan tutup telinga. Sampai-sampai Plt Bupati tidak lagi menghargai legislatif sehingga agenda penting KUA-PPAS diposisikan kepada Asisten III. Masa legislatif mau dipermainkan oleh anak kecil,"tegasnya lagi.
Hal nada dikatakan, Akhmad Imam Mahmudi, absennya Plt Bupati Muara Enim kurang lebih selama 6 hari berturut-turut setelah tersandung masalah dua cinta satu hati mendadak viral di media sosial sangat disesalkan. Sebab permasalahan pribadi yang berdampak pada performa kinerja dan program roda pemerintahan. "Kalau memang Plt Bupati Muara Enim dewasa dalam berpolitik hadapi dan minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim sehingga tidak berdampak pada program visi misi Muara Enim kedepan," katanya.
Jika merujuk pada pasal 65 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kata dia, kepala daerah mempunyai tugas diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Udah Tau Belum? Ternyata Isi Saldo Gopay Bisa Lo Pakai Aplikasi Dana, Begini Caranaya
Kemudian, lanjut Imam, eksekutif menyusun dan mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk dibahas bersama DPRD agar perlaksanaan program yang telah direncanakan secara tepat.
"Dengan tugas tersebut, bupati harusnya selalu hadir di kantor agar tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat hingga berdampak pada kinerja jajaran ASN," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: