1500 Pelamar Bakal Rebutan 903 Kuota PPPK Prabumulih

1500 Pelamar Bakal Rebutan 903 Kuota PPPK Prabumulih

1500 Pelamar Bakal Rebutan 903 Kuota PPPK Prabumulih--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Animo masyarakat untuk dapat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, cukup tinggi.

Terbukti hingga Senin (09/10) sekitar pukul 15.00 WIB, jumlah pelamar seleksi penerimaan PPPK dilingkungan Pemkot Prabumulih jumlahnya telah mencapai angka 1500 an pelamar.

Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Prabumulih, Beny Rizal SH MH, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (09/10).

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Pj Walikota Prabumulih : Kami Masih Menunggu Petunjuk Resmi

"Kita mendapat kuota 903 formasi, dengan rincian 379 formasi teknis, 222 formasi kesehatan, dan 301 formasi pendidikan. Dari jumlah tersebut, 80 persen disediakan untuk PPPK khusus, sedangkan 20 persen untuk formasi umum dan disabilitas," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beni Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (9/10).

Jumlah pelamar yang telah melengkapi data dan mendaftar secara online sambung Beny, jumlahnya mencapai 1.500 pelamar untuk formasi teknis, lebih dari 400 pelamar untuk formasi kesehatan, dan lebih dari 340 pelamar untuk formasi pendidikan.

"Kemungkinan jumlah pelamar akan terus bertambah hingga tengah malam sebab batas waktu terakhir pendaftaran itu pukul 23.59 WIB tepat pukul 00.00 WIB pendaftaran sudah ditutup," tambah Beni seraya mengatakan bidang teknis memiliki jumlah pelamar terbanyak.

BACA JUGA:Rahasia Wajah Glowing dengan Masker Susu Beruang Terungkap, Cobain Wajah Jadi Mulus

Dijelaskan Beny, Setelah pendaftaran ditutup, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi oleh pihak berwenang.

"Pemeriksaan akan mencakup kesesuaian dengan formasi yang dilamar, legalitas ijazah, masa kerja, dan persyaratan lainnya," jelasnya.

Peserta yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat ini akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA:Peringati HUT TNI ke-78, Kodim 0402/OKI Laksanakan Doa Bersama

"Dokumen yang diunggah harus berformat PDF agar mudah diverifikasi. Beberapa peserta telah menerima nomor verifikasi, menunjukkan bahwa mereka telah melewati tahap ini," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Beni juga mengungkapkan bahwa seleksi PPPK rencananya akan dilaksanakan di BKN VII Palembang.

Namun, jadwal dan jumlah sesi seleksi akan bergantung pada jumlah peserta yang mendaftar di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:KPU OKI Verifikasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT

“Tergantung jumlah pesertanya, kalau jumlahnya banyak tentunya sesinya juga akan banyak,” kata Beny seraya menuturkan pihaknya tidak menyelenggarakan seleksi CAT secara mandiri mengingat biaya yang dibutuhkan cukup besar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: