Kado HUT ke-78, OKI Diguyur DBH Kelapa Sawit dan Insentif Fiskal Penurunan Stunting

Kado HUT ke-78, OKI Diguyur DBH Kelapa Sawit dan Insentif Fiskal Penurunan Stunting

Kabupaten OKI diguyur DBH Kelapa Sawit dan Insentif Fiskal Penurunan Stunting, Rabu (11/10/2023). -Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat kado manis pada peringatan hari jadi ke-78 yang jatuh pada Rabu, 11 Oktober 2023.

OKI ditetapkan sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit senilai Rp22,9 Miliar dan Dana Insentif fiskal (hadiah) Penurunan  Stunting senilai Rp5,7 Miliar.

DBH Kelapa Sawit yang diterima Pemkab OKI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 91/2023 terkait dengan rincian penerimaan DBH Kelapa Sawit yang dikeluarkan Kementrian Keuangan.

BACA JUGA:PJ Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat OKI Sholat Istisqo Serentak pada Jum'at Besok

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Ir Asmar Wijaya MSi mengatakan, sesuai dengan PMK tentang DBH Kelapa Sawit penggunaan DBH telah ditetapkan peruntukannya oleh Kemenkeu antara lain untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan program sawit rakyat serta Rencana Aksi Daerah (RAD) sawit berkelanjutan.

“Jadi semua aturan penggunaan anggaran DBH Sawit sudah ada di dalam PMK, dan seluruh daerah harus menjalankan program dari DBH Sawit," jelas Asmar.

Selanjutnya tambah Asmar, akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi, penggunaan anggaran, pemanfaatan dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sebut PT BMH Bantu Tangani Karhutla di Pampangan OKI

"Pemkab OKI patut bersyukur karena mendapat DBH perkebunan sawit dan insentif penurunan stunting dengan nilai yang cukup besar. Dana tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi daerah untuk melakukan pembangunan," ujarnya.

Ia menambahkan, rincian pengunaan DBH sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeriharaan infrastuktur jalan minimal 80 persen, dan untuk kegiatan lainnya sebesar 20 persen.

"Selain DBH dari Kelapa Sawit, Pemerintah Kabupaten OKI juga menerima penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal Kategori Penurunan Angka Stunting dari Pemerintah Pusat sebesar 5,7 Miliar atas keberhasilan penurunan stunting," tuturnya.

BACA JUGA:OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduk Tercover JKN

Dikatakannya lagi, apresiasi ini harus mereka pergunakan dengan optimal. Kabupaten OKI mampu menurunkan hingga 17,1% dari yang sebelumnya 32,2 persen di tahun 2021 jadi 15, 1 di tahun 2022 persentase stunting.

"ini menjadi capaian terbaik di Provinsi Sumsel. Atas nama Bupati OKI, Pemkab OKI terus berkomitmen untuk menurunkan angka Stunting, sehingga target angka prevalensi stunting 14% pada 2024 dapat tercapai,”imbuhnya.

Masih katanya, penghargaan berupa dana Insentif Fiskal yang diberikan tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemkab OKI untuk terus meningkatkan upaya dalam menekan angka Stunting melalui 8 aksi konvergensi.

BACA JUGA:Terkait Pembagian Rice Cooker, Dinsos OKI Sebut Masih Menunggu Surat Pemberitahuan dari Pusat

"Karena itu, akselerasi penanganan stunting terus diupayakan sehingga selaras degan kualitas dan produktivitas SDM di bumi Bende Seguguk ini," tutupnya.*/ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: