Kapolres Prabumulih Ingatkan Personelnya Agar Netral dan Patuhi Kode Etik Profesi

Kapolres Prabumulih Ingatkan Personelnya Agar Netral dan Patuhi Kode Etik Profesi

Kapolres Prabumulih Ingatkan Personelnya Agar Netral dan Patuhi Kode Etik Profesi--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh personel Polres Prabumulih dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya, agar menjaga netralitas mereka dalam menyikapi proses pemilihan umum (Pemilu) legislative dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu berjalan dengan adil, bebas, dan demokratis, serta untuk memastikan bahwa aparat keamanan dan pemerintah daerah tidak terlibat dalam upaya apapun yang dapat mengganggu integritas pemilihan.

“Kami telah sampaikan kepada seluruh personil Polres Prabumulih berikut ASN nya, bahwa dalam pelaksanaannya (pemilu) personel Polri dan ASN pada Polri netral untuk pelaksanaannya,” tegas Witidiardi ketika diwawancarai usai rapat koordinasi tentang sistem pengamanan kota, belum lama ini.

BACA JUGA:Partai Koalisi Pendukung AMIN di Prabumulih Target Raih 80 Persen Suara

Kapolres Witdiardi menegaskan pentingnya netralitas aparat keamanan dan ASN dalam Pemilu, dan ia menekankan bahwa tugas mereka adalah melindungi keamanan masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis. Dalam pernyataannya, ia mengatakan,

"Sebagai penegak hukum, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan bagi seluruh warga masyarakat. Kami harus tetap netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis,’ ujarnya.

Ketika ditanya apa sanksi yang akan diberikan bagi personel polres Prabumulih maupun ASN di Polres Prabumulih yang kedapatan berpolitik alias tidak netral, secara tegas perwira jebolan Akademi Kepolisian ini menuturkan pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Polres Prabumulih Gelar Simulasi Sispam Kota

“Sesuai dengan aturannya ada kode etik profesi tentunya, yang mana mereka sudah mengetahui dan kita telah selalu mengingatkan tentang aturan-aturan profesi polri,” tutupnya sembari menuturkan pentingnya mematuhi aturan-aturan ini guna menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas mereka.

Dalam suasana menuju Pemilu yang semakin dekat, imbauan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh personel Polres Prabumulih dan ASN untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan netralitas, sehingga pemilihan umum dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: