Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap

Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap

Satgas Penanganan karhutla di OKI memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Asap.-Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten OKI melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali menerapkan status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Asap akibat karhutbunla berdasarkan hasil kesepakatan rakor, Selasa (17/10/2023).

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & SDM Setda OKI, Zulpikar SSos MM menyampaikan, karhutlah harus ditanggapi dengan serius karena mampu mempengaruhi mobilitas dan produktivitas masyarakat di OKI.

"Karhutlah ini bukan hanya permasalahan orang per orang tetapi masalah kolektif yang harus diselesaikan degan penuh keseriusan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kemenag OKI Belum Terima Informasi Utuh Penjemputan Ustadz IW oleh Densus 88

Sementara , Kepala BPBD Listiadi Martin, SSos MM mengatakan, kondisi dilapangan masih masif, berdasarkan kondisi lapangan cuaca yang masih tidak menentu dan bahkan meningkat.

"Kita perlu berdiskusi terkait dengan status bencana asap akibat karhutla di Kabupaten OKI. Satgas Penanganan karhutla di OKI terus berupaya melaksanakan kinerja sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing," ujarnya.

Berdasarkan hasil diskusi, maka seluruh peserta bersepakat untuk dilanjutkan status Tanggap Bencana Asap akibat Karhutlah di OKI.

BACA JUGA:Kerugian Uang Negara Sudah Dikembalikan, Kejari Prabumulih Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Rakyat

BPBD mengkoordinasikan untuk menyiapkan program-progam pemanpaatan dana BTT serta BPBD melaporkan hasil action dan mengevaluasi yang sudah dilakukan.*/ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: