Viral Terekam Hp, 2 Residivis Ini Diciduk Merampok

Viral Terekam Hp, 2 Residivis Ini Diciduk Merampok

Tersangka Mugiyanto dan Rian Hidayat, dua dari tiga perampok viral yang sudah tertangkap. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pelarian tiga perampok yang tak sengaja terekam kamera handphone (hp) warga, Minggu pagi (15/10), tidak berlangsung lama. Dari wajahnya yang terlihat jelas, dua dari tiga pelakunya berhasil ditangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, Selasa siang (17/10).  

Kedua pelaku yang tertangkap, wajahnya sudah familiar bagi polisi. “Kedua tersangka itu merupakan residivis,” beber Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, didampingi Kasi Humas, AKP Budhi Santoso, Rabu (18/10).

Yakni,  tersangka Mugiyanto (31), warga Gedung Pekuon, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Dia residivis kasus Pasal 365 KUHP tentang Curas di wilayah Kabupaten Muara Enim. Satu lagi, tersangka Rian Hidayat  (26), warga Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Untuk tersangka Rian, merupakan residivis Pasal 363 KUHP tentang Curat, di wilayah Kabupaten OKU. “Untuk satu pelaku lagi yang masih buron, berinisial No. Masih terus kami kejar,” tegas Arif, juga didampingi Plt Kasat Reskrim Iptu Deddy Yuskandar.

Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi berhasil mengamankan lagi barang-barang hasil rampokan milik korban Suprianto. Yakni, motor Mega Pro nopol  BG 4279 FQ, laptop Lenovo. “Barang bukti lain dari TKP, 1 buah bantal, selimut, dasi sekolah SMA,” tambahnya.

Termasuk baju putih seragam sekolah yang ada bekas noda darah. Bekas menyumpal mulut korban Nuril Nuromah. Dia anak Suprianto yang sedang berada dalam pondok kebun karet, Desa Batuputih, Kecamatan Baturaja Barat.

Arif menjelaskan, pagi itu korban Nuril sedang menjaga pondok. Orang tuanya, sedang menyadap karet di kebun. Datanglah tiga pelaku, salah satunya naik ke pondok. “Pura-pura manu menumpang charge handphone,” bebernya.

Mengetahui korban sedang sendirian dalam pondok, pelaku memberi kode. Kedua temannya menyusul naik, masuk dan membekap korban pakai bantal dan selimut yang ada. “Tangan korban diikat pakai dasi sekolah, mulutnya disumpal pakai baju sekolah,” urai alumni Akpol 2003 itu.

Dihadapan polisi, tersangka Rian dan Mugiyanto, mengaku yang merencanakan merampok itu adalah No (DPO). Keduanya sedang berada di taman, lalu ditelepon No. “Kato dio (No) lagi nak ke Baturajo. Lagi buntu (tidak ada uang), dia ngajak nyari lokak,” tukasnya.

Sampai akhirnya, mereka bertiga menuju pondok kebun karet yang ditunggui korban. Informasi lain menyebutnya, dua hari sebelum kejadian, salah satu pelaku pernah datang ke pondok kebun tersebut. Sempat dikenali anak korban. Tapi pelaku saat mengaku akan memancing ikan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: