Isu PKH Banyuasin Dihapus, Pj Bupati Banyuasin Angkat Bicara

Isu PKH Banyuasin Dihapus, Pj Bupati Banyuasin Angkat Bicara

Isu PKH Banyuasin dihapus, Pj Bupati Banyuasin angkat bicara .-@tangkapan layar medsos-

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Beredar isu yang seperti sengaja disebarkan, terkait anggaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Banyuasin yang akan dicoret atau dinonaktifkan.

Akhirnya dibantah langsung Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH, Kamis 2 November 2023.

Dijelaskan langsung H. Hani Syopiar Rustam, SH Pj Bupati Banyuasin, mengatakan, angkat terkait beredarnya informasi yang menyatakan bahwa, anggaran untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), akan dicoret atau dinonaktifkan hal itu tidak benar.

BACA JUGA:Tekan Penanggulangan Stunting, Ini yang Dilakukan TP-PKK Banyuasin

Hani membantah terkait tersebarnya isu tersebut, dikatakannya bahwa bantuan PKH tersebut hanya belum dibayarkan saja, bukan dicoret dari perencanaan. Karena memang anggarkan itu sampai bulan 9, namun tetap diusulkan di perubahan sampai bulan 12 tahun 2023 ini.

"Jadi tidak ada yang dicoret karena semua itu sudah disetujui, artinya jelas tidak ada yang dihapus, semuanya tetap dilanjutkan, saya berharap agar masyarakat lebih bersabar dan menjaga kondusifitas, semuanya akan tetap dilanjutkan dan akan segera direalisasikan," ungkapnya.

Semua tetap sama tidak ada yang dihapus, bahkan untuk tahun 2024 juga tetap dianggarkan dengan mekanisme yang sama dan tidak ada yang berubah, tandasnya.

BACA JUGA:Banyak Kendaraan Dinas Masih Dikuasi Mantan Pejabat, Ini Penjelasan Bidang Aset BPKAD dan Sekda Banyuasin

Sementara itu hak yang sama juga disampaikan Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU, mengungkapkan bahwa terkait mekanisme insentif, bantuan transport untuk PKH, akan langsung dicairkan setelah evaluasi dari gubernur.

"Karena PKH itu sendiri sudah ada dari pusat, tetapi dari APBD Pemda tetap memberikan bantuan untuk menunjang kinerja mereka, dan anggarannya sudah masuk, selesai evaluasi langsung dibayarkan," paparnya.

Ditambahkannya bahwa anggaran PKH hanya belum dibayarkan saja karena memang masih menunggu evaluasi dari gubernur. Yang jelas PKH ini sudah masuk anggaran, jadi tidak ada yang dihapus, jadi kita menunggu selesai evaluasi tersebut, begitu selesai langsung kita bayar, tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: