Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial

Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial

Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial.

 

Lebih dari dua ratus orang dari Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai (KMPAS) turun ke jalan dalam aksi protes mereka, menuntut tanggapan bijaksana dari Pejabat Juru Bicara (PJ) Bupati Musi Banyuasin (Muba). 

 

Protes ini dipicu oleh kebijakan kontroversial yang diambil setelah dikeluarkannya surat kesepakatan pada tanggal 07 November 2023. 

 

Surat ini yang didasarkan pada Surat Edaran Nomor: B-550/180/DISHUB-III/2022, telah melumpuhkan sejumlah perusahaan angkutan sungai, mengancam sektor ekonomi di Muba.

 

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai Desak PJ Bupati Muba Batalkan Penyetopan Tongkang di Sungai Lalan

BACA JUGA:Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan Sering di Senggol Tugboat Perusahaan, Pj Bupati Apriyadi Tegaskan ini

 

Dampak Ekonomi yang Merugikan

 

Dampak dari surat kesepakatan tersebut sangat terasa, dengan setidaknya 38 kapal tongkang setiap hari gagal melintas di bawah Jembatan P.6 Sungai Lalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: