Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri 4 Tujuan dan Implikasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru.

 

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) salah satu provinsi terbesar di Indonesia, sedang dalam tahap persiapan pemekaran wilayah

 

Dalam upaya menciptakan lebih banyak daerah otonomi, Sumut akan memisahkan diri untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias. 

 

Dengan penduduk terbanyak keempat di Indonesia, Sumut memainkan peran sentral dalam dinamika perkembangan negara.

 

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara: Kekayaan Alam, Kebudayaan, dan Keragaman yang Menakjubkan

 

Provinsi Sumatera Utara yang terletak di Pulau Sumatera, memiliki sejumlah karakteristik unik yang memotivasi rencana pemekaran wilayah. 

 

Dengan 25 kabupaten dan 8 kota yang meliputi luas wilayah mencapai 72.812,23 kilometer persegi, Sumut menjadi salah satu daerah yang beragam dan memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: