Bahayakan Keselamatan Perjalanan KA : Pelaku Pencurian Material Prasarana Kereta Api Tertangkap !

Bahayakan Keselamatan Perjalanan KA : Pelaku Pencurian Material Prasarana Kereta Api Tertangkap !

Pelaku pencurian material prasarana kereta api menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian, untuk pengusutan kasusnya-Foto : istimewa-

BORGOL, PALPOS.ID - Aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi masih menjadi permasalahan serius di wilayah Divre III Palembang

Aksi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan penumpangnya.

Aida Suryanti, Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, mengungkapkan bahwa aksi pencurian material prasarana seperti kabel sinyal, pendrol, rel, dan semboyan 21 masih terus terjadi di wilayah operasional mereka. 

BACA JUGA:Dua Hari dinyatakan Tenggelam Warga Muara Punjung Ditemukan Mengapung

BACA JUGA:Terjerat Kasus Asusila, Oknum Guru Ponpes di OKI Divonis 13 Tahun Penjara

Material-material ini memiliki peran krusial dalam operasional kereta api dan sangat memengaruhi keselamatan perjalanan.

Pada tanggal 21 November 2023, pihak berwenang berhasil menangkap pelaku pencurian material prasarana, khususnya besi rel bekas di emplasemen stasiun Prabumulih.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang dan Tim Buser SatReskrim Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Curi Rel Kereta Api, Pria Asal Gelumbang Susul Teman ke Penjara

BACA JUGA:BBM Ilegal Beromset Miliaran Rupiah Berhasil Dibongkar, Ini kata Praktisi Hukum

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Prabumulih dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Langkah ini diambil untuk mengembangkan kasus pencurian material prasarana dan sarana kereta api lainnya guna memberikan efek jera bagi para pelaku.

Hilangnya besi rel bekas memiliki risiko serius yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Pembongkoran dan Penutupan Refinery di Muba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: