Idealnya UMP Naik 10 Persen

Idealnya UMP Naik 10 Persen

Idealnya UMP Naik 10 Persen--

MUARA ENIM,PALPOS.ID – Idealnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) 10 persen. Namun yang terjadi kenaikannya hanya sekitar 1,55 persen.

Ini mengindikasikan pemerintah tidak memandang upah sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Pertanyaannya setujukah kenaikan UMP yang mencapai 1,55 persen ini? Dipastikan jawabannya para perkerja atau buruh tidak setujuh karena  sesuai dengan tuntutan buruh selama ini.

BACA JUGA:Kapolda Resmikan Rumah Belajar Presisi dan Renovasi Aspol

“Idealnya naik 10 persen. Kalau hanya 1,55 persen tidak sesuai dengan tuntuan para buruh,” tegas Ketua Faderasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) Rahmansyah SH MH, Rabu (22/11).

Dijelaskannya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim tahun 2024 selayaknya naik 10%.

Kenaikan ini sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang mengalami kenaikan, seperti kita mengetahui harga-harga sembako yang naik tinggi menyebabkan keinaikan upah tidak berarti bagi kehidupan buruh.

BACA JUGA:60 Penyuluh Ikuti Pelatihan Pola Asuh Anak dan Remaja

Kedepan penghitungan UMP dan UMK idealnya melihat indikator tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga terdapat peningkatan daya beli buruh. Jika upah rendah, kata dia, belanja masyarakat terutama kelas menengah ke bawah akan tertahan.

“Konsumsi rumah tangga memberikan porsi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Mencermati kenaikan upah minimum 2024, sambunganya, kenaikan upah juga harus disertai langkah pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

BACA JUGA:HAR Kenalkan Produk UMKM Lokal

Apalagi tuntutan buruh agar kenaikan upah sebesar 15 persen, harus dapat dipahami karena harga barang kebutuhan tengah melonjak.

“Kalau upahnya naik tinggi tapi harga barang-barang kebutuhan juga naik tinggi, kan sama aja bohong. Maka pemerintah harus menjaga stabilitas harga, terutama harga barang kebutuhan utama,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: