Wacana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dan Kendala Moratorium DOB

Wacana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dan Kendala Moratorium DOB

Wacana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dan Kendala Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI TENGAH, PALPOS.ID - Wacana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dan Kendala Moratorium DOB.

Pulau Sulawesi sebagai salah satu pulau terbesar di Indonesia, kembali menjadi sorotan terkini terkait wacana pembentukan provinsi baru. 

Provinsi Sulawesi Timur atau yang akrab disebut Sultim, telah mengalami kemajuan signifikan dalam persiapan sebagai daerah otonomi baru (DOB). 

Sayangnya, progres tersebut masih terganjal oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Banggai: Mewujudkan 4 Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Sulawesi Tengah

BACA JUGA:Rencana Ambisius Pemekaran Wilayah: Provinsi Sulawesi Tengah Bersiap Menjadi Pusat Otonomi Baru

Kabar Terbaru: Dua Kabupaten Batal Bergabung dengan Provinsi Sulawesi Timur

Kabar terbaru yang mencuat mengejutkan adalah pembatalan bergabungnya dua kabupaten dalam pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah. 

Alasannya? Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi pertimbangan utama dalam penentuan wilayah otonomi baru.

Provinsi Sulawesi Tengah, dengan luas wilayah mencapai 61.841 kilometer persegi, saat ini terdiri dari 12 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu Kota Palu sebagai ibukota provinsi. 

BACA JUGA:Perencanaan Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Meninjau 10 Calon Daerah Baru

BACA JUGA:Danau Paisupok, Kepingan Surga Tersembunyi di Hutan Sulawesi Tengah

Kabar pembatalan bergabungnya dua kabupaten tersebut menarik perhatian publik, mengingat dampaknya pada proses pemekaran provinsi.

Enam Kabupaten Siap Bergabung, Namun Dua Kabupaten Mundur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: