Pemekaran Kabupaten Deli Serdang: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

Pemekaran Kabupaten Deli Serdang: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

Potret Kabupaten Deli Serdang: Mengungkap Keunikan dan Potensi Ekonomi di Pantai Timur Sumatera Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Deli Serdang: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik.

Pada era pembangunan saat ini, Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara bergerak maju dengan langkah yang lebih gigih dan progresif. 

Terkini, lembaga Eksponen 66 menetapkan sebuah kesepakatan yang mengubah wajah administratif daerah tersebut. 

Kabupaten Deli Serdang akan mengalami pemekaran menjadi tiga kabupaten, membuka peluang besar untuk percepatan pelayanan pemerintahan, pertumbuhan lapangan kerja baru, dan pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Menuju 5 Provinsi Baru

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara: Antara Aspirasi dan Tantangan

Kesepakatan Eksponen 66 dan Tujuan Pemekaran

Forum Deklarasi Eksponen 66 di bawah kepemimpinan Ketua Sarifuddin Rosa telah menjalankan langkah-langkah menuju pemekaran Kabupaten Deli Serdang. 

Kesepakatan ini lahir dari tekad untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut. 

Sarifuddin Rosa menegaskan bahwa pemekaran ini bukan hanya sebatas rencana, melainkan sebuah keputusan strategis yang telah melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Eksponen 66 dan Langkah Awal Pemekaran

Menurut Sarifuddin Rosa, Eksponen 66 telah menyepakati pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga bagian. 

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: