Usai Beraksi Pelaku Curanmor ditangkap, Berikut Tampangnya

Usai Beraksi Pelaku Curanmor ditangkap, Berikut Tampangnya

Usai beraksi pelaku curanmor ditangkap.--Humas Polres Muba

SEKAYU, PALPOS. ID - Polsek Sekayu  berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pada hari Kamis, 21 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB di jalan Kolonel Wahid udin Lingkungan 1 Rt 02 Kelurahan Serasan Jaya kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka Supikal (25) warga Penukal Utara kabupaten Pali berhasil ditangkap.

Setelah tersangka mengambil sepeda motor korban Eko Budiono (33) yang sedang diparkir didepan toko kaca milik korban dengan kunci kontak masih terpasang.

BACA JUGA:Sah ! AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK, Jabat Kasatreskrim Polres Muba

BACA JUGA:Pastikan Perayaan Nataru Aman, Polres Muba Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023

Kapolsek Sekayu AKP  Suvenfri SH saat dikonfirmasi Sabtu, 23 Desember 2023 membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Curanmor tidak lama setelah  tersangka melakukan aksinya.

"Sepeda motor yang dicuri adalah 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih nomor polisi BG 4665 BAJ, yang saat itu diparkir didepan toko korban dengan kunci kontak masih tergantung pada sepeda motor tersebut," terangnya.

Lanjutnya, tiba-tiba datang tersangka Supikal langsung menghidupkan sepeda motor tersebut langsung kabur.

"Mengetahui hal tersebut korban berteriak maling dan kebetulan saat itu  ada anggota kami yang sedang patroli lewat ditempat kejadian, sehingga bersama-sama masyarakat langsung mengejar tersangka dan Alhamdulillah tersangka berhasil ditangkap." Jelasnya.

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Alam dan Puting Beliung di Musim Penghujan, Berikut yang dipersiapkan Polres Muba

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muba Menangkan Sidang Pra Peradilan atas Kasus Penggelapan

Kemudian, Tersangka Supikal di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, " ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara. Ujarnya.

Suvenfri menambahkan bahwa ini adalah kejadian curanmor untuk yang kedua kalinya pada bulan Desember 2023 yang berhasil kami tangkap dengan posisi sepeda motor kunci kontaknya dalam keadaan terpasang, dan pada kejadian sebelumnya juga kami sudah menghimbau agar saat sepeda motor diparkir pastikan kunci kontak sudah dicabut, namun ini terjadi lagi.

"Untuk itu kami tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Sekayu agar ketika memarkirkan sepeda motornya pastikan kunci kontak sudah dicabut, syukur-syukur diberi kunci pengaman, sehingga kejadian ini tidak berulang lagi." Pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: