Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat terus bergulir sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk yang pesat.
Dengan populasi hampir mencapai 50 juta jiwa pada tahun 2020, Provinsi Jawa Barat membentang di 27 daerah otonom, termasuk 18 kabupaten dan 9 kota.
Provinsi ini, dengan setidaknya 50 kabupaten/kota, menjadi fokus pemekaran wilayah baik di tingkat kabupaten/kota maupun desa/kelurahan.
BACA JUGA:Bandung Kota: Keindahan dan Sejarahnya Tak Tertandingi di Jawa Barat
BACA JUGA:Telaga Pineus Pangalengan Jawa Barat: Sensasi Camping Asri di Hutan Pineus Rahong
Menariknya, Provinsi Jawa Barat memiliki 5.957 desa, sedikit jika dibandingkan dengan Jawa Tengah yang memiliki 8.562 desa dan Jawa Timur dengan 8.496 desa.
Proses pemekaran di Jawa Barat tidak hanya tentang pembentukan kabupaten baru tetapi juga melibatkan pengembangan desa menjadi entitas otonom yang lebih kecil.
Salah satu kabupaten yang sedang melalui proses pemekaran adalah Kabupaten Garut.
Rencananya, akan dibentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Selatan (Gasela), dengan usulan tambahan untuk CDOB Kabupaten Garut Utara (Gatara).
BACA JUGA:6 Fakta Unik Tasikmalaya Jawa Barat, Ternyata Dikenal Juga Sebagai Kota Santri
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Urgensi dan Alasan Pembentukan Kabupaten Jampang
Proses Pemekaran CDOB Kabupaten Garut Selatan
Pembentukan CDOB Kabupaten Garut Selatan akan melibatkan 15 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: