Burungnya mendadak hilang, PNS Ini Tak Bisa Tidur Hingga 3 hari
Korban Niko ketika melihat langsung 9 burung kesayangannya yang berhasil diamankan Tim Macan Linggau. Rabu 3 Januari 2024. Foto Maryati--
Menerima laporan itu Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan.
Alhasil dari penyelidikan itu Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau pimpinan AKP Hendrawan, berhasil menemukan burung yang dicurigai milik korban Niko.
BACA JUGA:Polres OKI Ungkap Kasus BBM Oplosan Akhir Tahun 2023, Pria Asal Kayuagung ini Tahun Baruan di Bui
Setelah dikonfirmasi langsung dan korban diminta datang untuk melihat sendiri burung merpati dimaksud ternyata benar itu miliknya.
Tim Macan kemudian langsung mengamankan burung tersebut berikut dua tersangka pencuri burung merpati tersebut.
Kedua tersangka berinisial TM (17), warga Lubuklinggau Selatan II, dan HD (27), warga yang sama, langsung diamankan pada Kamis, 23 Desember 2023 lalu.
"Satu dari dua pelaku saya kenal, ternyata teman," ungkap Niko.
BACA JUGA:6000 Liter Minyak Pertamina Dimaling, Pelaku diamankan Polsek Tungkal Jaya
Atas ungkap kasus tersebut oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Niko menyampaikan ucapan terimakasihnya.
Karena burung-burung merpati kesayangannya bisa kembali lagi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Wakapolres Kompol Asep S, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, saat pres rilis di Mapolres Lubuklinggau, Rabu 3 Januari 2024, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
"Kedua tersangka beraksi dengan cara memanjat tembok setinggi 2,5 meter di belakang rumah korban. Lalu melompat dan mengambil burung peliharaan korban," ungkapnya.
Saat ini selain kedua tersangka berikut Barang Bukti berikut burung dan kandangnya sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: