Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru.

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus berkembang, meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Proses ini melibatkan usulan dari masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif di provinsi ini.

Latar Belakang

Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) merupakan wilayah yang luas, mencapai 91.592 kilometer persegi, dan memiliki populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022. 

BACA JUGA:Ingin Melihat Green Canyon Gak Perlu ke Amerika, di Sumatera Selatan Juga Ada Lho, dan tak Kalah Eksotisnya !

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Selatan: Perjalanan Panjang Pemekaran dan Wacana Terbentuknya Sumsel Barat

Wacana pemekaran ini muncul atas aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa pemekaran dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.

1. Provinsi Musi Raya

Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang mencakup 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung. 

Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.

Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.

BACA JUGA:Membahas Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Sumselbar atau Palapa Selatan?

BACA JUGA:Bawang Merah, Tomat dan Gula Pasir Penyumbang Inflasi di Sumatera Selatan, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: