Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Dinilai Jadi Solusi Strategis

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Dinilai Jadi Solusi Strategis

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Dinilai Jadi Solusi Strategis.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Dinilai Jadi Solusi Strategis.

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali menguat dan menjadi sorotan berbagai kalangan dalam beberapa waktu terakhir. 

Salah satu usulan yang paling banyak diperbincangkan adalah pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) sebagai daerah otonomi baru yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan wilayah yang selama ini dinilai terlalu luas dan kompleks.

Saat ini, Sumatera Utara memiliki 33 kabupaten dan kota dengan karakteristik wilayah yang sangat beragam, baik dari sisi geografis, sosial, ekonomi, maupun budaya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Toba Raya Tingkatkan Efisiensi Administrasi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Jadi Jawaban Kebutuhan Warga  

Luasnya cakupan pemerintahan membuat distribusi pembangunan dan pelayanan publik kerap dinilai belum merata. 

Oleh karena itu, gagasan pemekaran wilayah dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dirancang mencakup satu kota dan empat kabupaten, yakni Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Padang Lawas. 

Wilayah ini dikenal sebagai kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang memiliki posisi strategis serta potensi sumber daya alam yang melimpah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Jasela Kombinasi Harmonis Budaya Jawa dan Sunda

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Kian Menguat

Provinsi Sumatera Tenggara diproyeksikan memiliki luas sekitar 20.089 kilometer persegi, atau sekitar 27,53 persen dari total luas Provinsi Sumatera Utara saat ini. 

Jika dibandingkan, luas wilayah ini lebih besar dibanding Provinsi Bali dan Kepulauan Bangka Belitung, serta sedikit lebih luas dari Provinsi Bengkulu.

Skala Wilayah Cukup Signifikan 

Fakta ini menunjukkan bahwa Sumatera Tenggara memiliki skala wilayah yang cukup signifikan untuk berdiri sebagai provinsi baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait