Disnakertrans Muba 2024 Miliki Program Prioritas, Berikut Programnya..

Disnakertrans Muba 2024 Miliki Program Prioritas,  Berikut Programnya..

Kepala Disnakertrans Muba Musrsali SE MM--dokumen /Palpos.Id

SEKAYU, PALPOS. ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba di tahun 2024 ini memiliki program unggulan.

Hal tersebut dikatakan Kepala dinaskertran Kabupaten Muba Mursalin SE MM.

" Kami miliki beberapa kebijakan strategi dan program prioritas di tahun 2024 ini, " jelas Mursalin.

Adapun ada 3 program prioritas Ketenagakerjaan tahun 2024 adalah

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Cek Langsung Proses Pelipatan Surat Suara dan Gudang Penyimpanan KPU Muba

BACA JUGA:Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat, Kabupaten Muba Timur Siap Pemekaran di Provinsi Sumsel

1. Perluasan dan Pemerataan kesempatan kerja atau Optimalisasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di 3 sektor yaitu migas, batubara dan perkebunan sawit dengan melakukan sinergisitas dengan perusahaan2 dlm wil muba.

2. Pengembangan SDM Bidang Migas, Pertambangan Batubara dan Perkebunan Sawit dengan melakukan sinergisitas dengan perusahaan dalam wil Muba.

3. Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perusahaan2 dalam wilayah Muba terhadap kepatuhan pada norma- Norman dan unsur kegiatan ketenagakerjaan.

Disampaikan Mursalin adapun Point penting dalam pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan adalan kewajiban terhadap :

BACA JUGA:Antisipasi Pemakaian Knalpot Brong, Sat-Lantas Muba Sosialisasi ke Bengkel dan Variasi

BACA JUGA:Kunjungi Muba, Pangdam II / Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Tekankan TNI Jaga Netralitas

1. Membuat Peraturan Perusahaan.

2. LKS Bipartit.

3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

4. UMK.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Minta Perusahaan Perkebunan di Muba Saling Jaga dan Patuh

BACA JUGA:Pastikan Disiplin Pegawai Pasca Libur Nataru, Pj H Apriyadi Sidak Setda Muba

5. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

6. Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

7. Wajib Lapor Ketenagakerjaan.

8. Pencatata PKWT.

9. Pelaporan rekrutmen dan prioritas TKL

10. Pemberdayaan atau rekrutmen disabilitas.

Selanjutnya di tahu. 2024 ini pihaknya akan membentuk tim bekerjasama dengan Disnaker Provinsi Sumatera Selatan.

"Dimana tujuannha untuk pengawasan, untuk pembinaan dan pengawasan kepatuhan terhadap tenaga kerja," paparnya.

Masih menurut Mursalin, Ada beberapa perusahaan yang masih belum mematuhi, langkah kita akan lakukan pengawasan tersebut.

" Maka dari itu kita akan Kan buat rakor untuk pembiniaa. dan verifikasi, itu akan diadakan setiap setiap tahun atas kepatuhannya." Jelasnya.

Selain itu juga, untuk tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan Muba, terus dilakukan pengawasan dan pendataan.

"Termasuk pendataan tenaga kerja asing.tahun 2023 ada sekitar 42 yang bekerja di Muba tersebar di  7 perusahaan yang berada di Muba 2023. Dan wajib mereka harus melapor ke Disnaker, namun selama ini mereka dulu yang melapor ke kita," jelasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: