Provinsi Kalimantan Utara: Perkembangan dan Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Provinsi Kalimantan Utara: Perkembangan dan Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN UTARA, PALPOS.ID - Provinsi KALIMANTAN UTARA: Perkembangan dan Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.
Kalimantan Utara yang menjadi provinsi termuda di Pulau Kalimantan, telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak pembentukannya pada 25 Oktober 2012.
Dengan terbaginya wilayah administratif menjadi satu kota dan empat kabupaten, yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung, provinsi ini memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB): Upaya Pemekaran Wilayah
Dengan luas wilayahnya dan posisi geografisnya yang strategis berbatasan langsung dengan Malaysia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengajukan lima berkas pemekaran wilayah ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah
Kelima daerah otonomi baru (DOB) yang diajukan tersebut meliputi Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bumi Dayak, Kabupaten Krayan, Kabupaten Kayan Hulu atau Apau Kayan, serta Kota Sebatik.
1. Tanjung Selor: Calon Ibukota Berstatus Kota
Tanjung Selor, yang saat ini merupakan kecamatan dan pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan, memiliki kondisi masyarakat yang sangat beragam.
Penduduk Tanjung Selor berasal dari berbagai suku seperti Tidung, Bulungan, Dayak, Banjar, Bugis, Jawa, dan suku-suku pendatang lainnya.
Pemekaran Tanjung Selor menjadi kota diharapkan dapat menjadi langkah maju bagi Kalimantan Utara, yang hingga kini belum memiliki ibukota berstatus kota.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Menuju Era Pembentukan Lima Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Pulau Kalimantan dan 5 Provinsi Baru Siap Dibentuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: