Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Jateng: Kontroversi dan Dinamika
Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Jateng: Kontroversi dan Dinamika.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yt @Yusvidio
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Jateng: Kontroversi dan Dinamika.
Wacana pemekaran provinsi di Indonesia kembali mencuat, khususnya dalam konteks pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS), yang merupakan bagian dari pemekaran Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Meskipun masih dalam kategori usulan dan terus mendapat sorotan di media sosial, DIS menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Konteks dan Lingkup Provinsi DIS
Pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi isu krusial yang mencuat dalam beberapa wacana pembentukan provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB).
BACA JUGA:Kabupaten Banyumas: Profil Penduduk dan Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Sragen Permata Tersembunyi yang Menawan
Dari berbagai usulan, Provinsi DIS menonjol sebagai salah satu calon provinsi baru yang mendapat perhatian serius.
Sejauh ini, enam kabupaten, yakni Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karang Anyar, dan Kabupaten Klaten, bersama dengan Kota Surakarta atau Solo, diprediksi akan menjadi bagian dari wilayah Provinsi DIS.
Urgensi Pemekaran Jawa Tengah
Pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah menjadi isu penting yang dilatarbelakangi oleh beberapa faktor.
Selain faktor historis dan sejarah, Provinsi Jawa Tengah termasuk provinsi terluas ketiga di Pulau Jawa, dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: 9 Fakta Unik Kota Solo Calon Provinsi DIS
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Potensi Daerah Provinsi DIS yang Menjanjikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: