Antisipasi Gangguan Kantibmas, Sat Narkoba Perketat Pengawasan Gerbang Barat Sumsel

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Sat Narkoba Perketat Pengawasan Gerbang Barat Sumsel

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau-Foto : Maryati-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID- Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024,  jajaran Polres Lubuklinggau terus melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Tanpa terkecuali Sat Narkoba.

Kota Lubuklinggau sebagai pintu gerbang barat Sumatera Selatan (Sumsel) rawan menjadi pintu masuk narkotika

Untuk mencegah masuknya narkotika ke Sumatera Selatan, khususnya Kota Lubuklinggau, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau akan memperket wilayah perbatasan sebagai pintu masuk dan keluarnya narkotika.

BACA JUGA:Musim Penghujan Ancaman DBD Mengintai, Kadinkes Lubuklinggau Himbau Warga Lakukan Ini

BACA JUGA:Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru, Ini Tanggapan BKPSDM Lubuklinggau

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera  Enam Jaya Putra, Jumat 26 Januari 2024.

Menurutnya, dalam skala lokal, Kota Lubuklinggau rawan menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Ini karena Kota Lubuklinggau memiliki banyak tempat hiburan, itu yang dari Muratara, Empat Lawang, dan beberapa daerah lainnya larinya ke sini (Lubuklinggau),"  jelasnya. 

Dikatakan Nopera, penggunaan narkotika juga termasuk potensi gangguan Kamtibmas

BACA JUGA:Percepat Penurunan Stunting, Kapolres Turun langsung Kunjungi Anak Stunting

BACA JUGA:Percepatan Penurunan Stunting, 7 Tugas Ini yang Menjadi Fokus Satgas di Lubuklinggau

Untuk mencegah hal itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan yang lainnya akan melakukan patroli dan razia di tempat-tempat rawan terjadi penyalahgunaan narkoba termasuk di tempat kost-kost an. 

Untuk itu, lanjut Nopera pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk juga dari insan pers dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Lubuklinggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: