Dikejar Polisi Saat Patroli, Pengedar Sabu di OKU Timur Buang Barang Bukti
Dikejar Polisi Saat Patroli, Pengedar Sabu di OKU Timur Buang Barang Bukti-Foto:dokumen palpos-
OKU TIMUR, PALPOS.CO — Upaya seorang pria membuang paket sabu saat dikejar polisi tidak mampu menyelamatkannya dari penangkapan.
Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil membekuk tersangka pengedar narkotika setelah aksi kejar-kejaran singkat saat patroli malam di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Tersangka berinisial ES (36), seorang petani, diamankan pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi patroli hunting yang digelar jajaran Polda Sumatera Selatan untuk menekan peredaran narkoba hingga ke wilayah pedesaan.
BACA JUGA:Tempat Karaoke di OKU Timur Nekat Buka Saat Ramadhan, Pol PP Turun Tangan
BACA JUGA:Kantor Developer Perumahan Digeledah Kejari OKUT, Dugaan Korupsi FLPP BSB Martapura
Peristiwa tersebut bermula ketika tim Satresnarkoba Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit I Ipda Farrel Jodi Rahmadi melakukan patroli di wilayah Desa Karang Manik.
Saat melintas di pinggir jalan desa, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Namun ketika petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, pria tersebut justru langsung melarikan diri.
Melihat hal tersebut, polisi segera melakukan pengejaran. Tidak lama kemudian, tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi awal.
BACA JUGA:Enggan Bayar Hutang, Bos Garu di OKU Timur Bakal Dipolisikan
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Geledah BSB Martapura, 163 Dokumen Terkait Kredit Perumahan Disita
Saat pengejaran berlangsung, tersangka sempat membuang sebuah plastik klip kecil ke tanah.
Petugas kemudian memeriksa lokasi tersebut dan menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





