Komisi II DPR RI Peringatkan Bawaslu Sumsel: Dugaan Kecurangan Jadi Sorotan

Komisi II DPR RI Peringatkan Bawaslu Sumsel: Dugaan Kecurangan Jadi Sorotan

Komisi II DPR RI saat mengunjungi Bawaslu Sumsel--

PALEMBANG, PALPOS.ID- Setelah kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya, tak berhenti di situ.

Kali ini, giliran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel yang disambangi dalam rangka mengingatkan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumsel.

Seperti yang dilakukan di KPU, Wahyu Sanjaya kembali menegaskan bahwa Bawaslu, sebagai lembaga yang diatur oleh undang-undang, harus beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Bawaslu maupun KPU adalah lembaga yang diatur oleh Undang-undang, bukan penentu kebijakan. Disini kita datang untuk mengingatkan hal itu," ujarnya.

BACA JUGA:Cek Fakta: Video Viral Soal Kecurangan Pemilihan Presiden di Sumatera Selatan Tidak Tepat

BACA JUGA:Golkar Juara Bertahan Pemilu 2024 di Kota Lubuklinggau

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya spesifik Komisi II DPR RI untuk memastikan penyelenggara pemilu bekerja sesuai aturan.

Wahyu Sanjaya menekankan agar Bawaslu bertindak dengan mematuhi aturan perundang-undangan, terutama dalam menghadapi tahapan perhitungan suara di PPK, Kabupaten, hingga Provinsi.

Dalam pertemuan tersebut, Wahyu Sanjaya memberikan peringatan terkait keanehan yang terjadi pada formulir C1 di beberapa kabupaten di Sumsel.

"Jadi ada yang ganjil dari form C1 nya, agak aneh. Tadi sudah disampaikan dengan Bawaslu, dan mereka berjanji akan menindaklanjuti hal-hal itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Optimis Nasdem Jadi Runner-up pemilu 2024 di Sumsel

Dengan adanya temuan dan peringatan ini, Wahyu Sanjaya berharap agar demokrasi di Sumsel dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Bawaslu, sebagai lembaga pengawas utama, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil untuk menegakkan demokrasi yang sehat.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyambut baik kunjungan dan peringatan dari Komisi II DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: