KPU Optimis Rekapitulasi Tingkat Kota Selesai 1x24 Jam

KPU Optimis Rekapitulasi Tingkat Kota Selesai 1x24 Jam

Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi-Foto : Maryati-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau resmi melakukan rekapitulasi hasil pilpres, pileg dan DPD 2024 tingkat Kota.

Rekapitulasi dilaksanakan di Aula Bandiklat Kota Lubuklinggau, Kamis 29 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau Aspin Dodi, berharap rekapitulasi bisa berlangsung lancar dan dia optimis dapat selesai dalam 1x24 jam.

"Mudah-mudahan lancar dan rekapitulasi besok sudah bisa selesai," ujarnya dijumpai usai ceremony pembukaan rekapitulasi suara yang dihadiri langsung oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriansyah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha,  Dandim 0406 yang diwakili Kasdim Mayor Inf Nur Sigit Prasetya, juga Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariema Jaya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Himbau Peserta Pemilu 2024 Prioritaskan Protes Jalur Konstitusional, Bukan Turun ke Jalanan

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Turun Langsung ke Muratara Terkait Kecurangan Pemilu, Penghitungan Ulang Dilakukan

Tak ketinggalan perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, juga ikut menghadiri acara pembukaan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tersebut.

Dalam kesempatan itu, Aspin juga menjelaskan dilihat dari rekapitulasi di tingkat PPK tidak begitu banyak kendala yang dihadapi. 

Hanya saja beberapa catatan kecil di beberapa Kecamatan yang akan menjadi perhatian pihaknya.

"Hampir semua kecamatan ada catatan-catatan, seperti di Utara II dan Timur I, yang tidak ada catatan itu justru Utara I," jelas Aspin.

 BACA JUGA:Diduga Terjadi Kecurangan Hasil Rekapitulasi Pileg, Massa Blokir Jalinsum

BACA JUGA:Golkar Juara Bertahan Pemilu 2024 di Kota Lubuklinggau

Catatan-catatan dimaksud, seperti perbaikan-perbaikan, kesalahan input yang dilakukan ditingkat PPK namun sudah di perbaiki diringkat PPK dan disetujui serta ditandatangani oleh para saksi.

Kalaupun nanti muncul sanggahan atau keberatan dari para saksi, dipastikan Aspin akan diselesaikan bersama-sama ditingkat KPU kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: