Serahkan Diri, Ini Pengakuan LY Pelaku yang Potong Kemaluan Suaminya

Serahkan Diri, Ini Pengakuan LY Pelaku yang Potong Kemaluan Suaminya

Tersangaka (baju hijau) saat di mapolsek Bayung Lencir.-@Polsek Bayung Lencir.-dokumen /Palpos.Id

SEKAYU, PALPOS.ID - Sempat lari Kabupaten Muara Enim usai memotong kemaluan suami.

Pelaku LY (33) warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Bayung Lencir, Minggu 3 Maret 2024.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo kepada Palpos.

“Benar, tersangka LY (33) merupakan isteri pemotong kemaluan suami telah menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir didampingi pihak keluarga kemarin, ” ungkap Eko, Senin 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Ada Apa, Ya ! 116 Personil Polres Muba Jaga Ketat Kantor KPU Muba

BACA JUGA:Pastikan Suasana Kondusif, Kapolres Muba Pantau Langsung PSU

Lanjut Eko, peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 05:00 WIB yang lalu, tepatnya di rumah Rian Hidayat di RT 04 RW 02 Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

“Saat korban tertidur, tersangka nekat memotong alat kemaluan korban menggunakan pisau carter. Hingga korban harus dilarikan ke RSUD Bayung Lencir. Usai kejadian tersebut, tersangka kabur melarikan diri,” papar Eko.

Sambung Eko, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyelidikan mendalam, didapat keberadaan tersangka berada di wilayah Kabupaten Muara Enim. Lalu dilakukan pengejaran, namun pihak keluarga justru menyerahkan tersangka ke Polsek Bayung Lencir.

Ditegaskan Eko, guna dilakukan proses lebih lanjut, kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Muba.

BACA JUGA:Duta Lalu Lintas Polres Muba Diharapkan Jadi Pelopor Tertib Berlalulintas

BACA JUGA: Tahun 2023: Satlantas Polres Muba Berhasil Menekan Angka Lakalantas, Berikut Datanya..

“Ya, tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Muba,” pungkas Eko.

Sementara itu, tersangka LY mengaku cemburu hingga nekat memotong kemaluan suami.

“Aku cemburu Pak. Gara-gara suami nikah lagi,” akunya.**

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: