Pasca Oknum Camat Diberhentikan, Begini Kabar ASN Wanita Lawan Mainnya

Pasca Oknum Camat Diberhentikan, Begini Kabar ASN Wanita Lawan Mainnya

Foto tangkapan layar camat dan ASN bahawahanya dalam vidio viral--Foto: Ist/Palpos.id

OGANIILIR,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah mengambil langkas tegas menjatuhkan sanksi mutasi terhadap Abu Rahmi, Oknum camat yang viral 'Ada Main' dengan ASN wanita yang tak lain adalah bawahan di kantornya.

Sanksi tersebut berupa pemberhentian terhadap oknum camat serta memutasikanya ke Kecamatan Rantau Alai sebagai tenaga analis.

Lalu bagaimana ASN wanita lawan main sang oknum camat?

Berdasarkan keterangan kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir Wilson Effendi, dirinya mengatakan bahwa oknum ASN wanita tersebut saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Insfektirat Ogan Ilir.

BACA JUGA:Digilas Truk Mahasiswi Asal Mesuji Raya OKI Tewas Mengenaskan

BACA JUGA:Kosan Tiga Lantai di Ogan Ilir Roboh, Begini Kondisi Korban


"Yang bersangkutan masih di periksa di Inspektorat baru telah itu kemudian dapat kita proses terkait sanksi apa yang dapat di terapkan kepada yang bersangkutan," ungkap Wilson.

Sebelumnya, setelah vidio 'ada main' oknum camat tersebar dan menjadi berita hangat di kalangan masyarakat Ogan Ilir, walhasil Camat Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Abu Rahmi, dicopot dari jabatannya.

Keputusan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai respons terhadap dampak negatif dari video tersebut.

Pasca penonaktifan dari jabatannya sebagai Camat Pemulutan Barat, Abu Rahmi dipindahkan ke Kantor Camat Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir. Di kecamatan tersebut, Abu Rahmi akan menjabat sebagai staf analis.

BACA JUGA:Setelah Vidio Heboh Oknum Camat, Kini Bocah SMP di Ogan Ilir mengaku Alami Pelecehan

BACA JUGA:Setelah Vidio Heboh Oknum Camat, Kini Bocah SMP di Ogan Ilir mengaku Alami Pelecehan

Kabar mengenai penonaktifan Abu Rahmi sebagai Camat Pemulutan Barat diterima dan oemutasian tersebut diapatkan awak media dari pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang namanya engan di sebut.

"Rapat penonaktifan Abu Rahmi langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Ogan Ilir (Ardani). Nanti langsung tanyakan kepada beliau," kata pejabat tersebut. Selasa, 5 Maret 2024.

Sebagai pengganti Abu Rahmi, Pemkab Ogan Ilir menunjuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Ogan Ilir, Alifiah, sebagai pejabat Camat Pemulutan Barat.

"Tadi pak wabub sendiri yang langsung memberikan surat penunjukan Kabag Tapem Alifah sebagai camat Pemulutan Barat," katanya.

Saat bertemu dengan sejumlah awak media di Kantor Bupati Ogan Ilir, Abu Rahmi terlihat gontai dan tertunduk lesu usai menghadiri rapat terkait kasusnya.

Dia tampak tidak begitu memperhatikan keberadaan awak media dan meninggalkan mereka tanpa memberikan komentar.

Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah mengaminkan terkait pemecatan serta pemutasian oknum Camat tersebut.

"Bupati langsung yang memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk memberhentikan Camat Pemulutan Barat," tegas Muhsin.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: