Satpol PP OKU Bongkar Paksa Lapak Pedagang Buah

Satpol PP OKU Bongkar Paksa Lapak Pedagang Buah

Tampak anggota Satpol PP OKU saat membongkar paksa lapak pedagang buah di sejumlah titik di Kota Baturaja. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU, Kamis, 7 Maret 2024 pagi membongkar paksa lapak sejumlah pedagang buah yang berjualan di perempatan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan di depan kantor Kejaksaan Negeri OKU.

Pembongkaran itu menindaklanjuti keresahan warga dan pengguna jalan akibat dari menjamurnya pedagang buah yang tak berizin di tempat itu.

Kasat Pol PP OKU, Firmansyah mengatakan pembongkaran yang dilakukan lantaran para pedagang tak mengindahkan imbauan yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Bahkan Firman menyebut pihaknya telah melakukan rapat bersama Lurah, ketua RT dan pedagang itu sendiri di kantor Lurah Kemalaraja dengan hasil kesepakatan para pedagang bersedia untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

BACA JUGA:Satpol PP OKU Tertibkan PKL di Pasar Atas Baturaja

BACA JUGA:Satpol PP OKU Bongkar Warung Nasi di Pinggir Jalan Raya

“Beberapa hari lalu, kita datangi para pedagang itu dan kita beri imbauan untuk membongkar. Lalu mereka kita beri waktu tiga hari untuk membongkar lapaknya secara sukarela. Mereka (para pedagang,red) sepakat,” ujar Firmansyah.

Namun faktanya, lanjut Kasta Pol PP saat dikunjungi Rabu, 6 Maret 2024 mereka masih saja belum membongkar lapak jualannya. Maka dengan terpaksa Satpol PP bertindak tegas dan membongkar paksa lapak para pedagang buah itu.

“Makanya tadi pagi kita datangi dan membongkar lapak mereka. Ada sekitar 10 pedagang yang kita bongkar termasuk yang berjualan di depan kantor BPN itu. Kita sudah beri waktu, tapi masih bandel,” lanjutnya.

Ditambahkan Firman, sebetulnya Satpol PP telah memberi toleransi terhadap para pedagang buah sejauh itu tidak mengganggu masyarakat umum dan menyebabkan kemacetan. Namun, bukan berarti para pedagang bisa berbuat semena- mena.

“Ya kita juga maklum, Inikan musim buah. Dimana- mana dibanjiri oleh buah yang hanya setahun sekali. Tapi habis musim buah seharusnya mereka jangan lagi berjualan di situ. Lha ini justru mereka malah memasang tenda, ada juga yang membuat lapak dari kayu, dan bahkan sudah pasang listrik. Ini kan sudah melanggar,” sesalnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: