H-1 Ramadhan Tempat Hiburan Malam, Karaoke dan Panti Pijat Tutup

H-1 Ramadhan Tempat Hiburan Malam, Karaoke dan Panti Pijat Tutup

Kasat Pol PP Kota Palembang, Edwin Effendi -erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Dalam rangka memastikan kekhusyukan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024, Pemerintah Kota Palembang telah mengumumkan kebijakan penutupan tempat hiburan malam dan panti pijat modern/tradisional mulai H-1 Ramadhan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik panti pijat dan tempat hiburan malam untuk memberitahukan bahwa mulai H-1 Ramadhan, mereka diwajibkan menutup operasional mereka.

Edwin Effendi, Kepala Satpol PP Kota Palembang, menyampaikan bahwa pemilik atau pengelola klub malam, bar, diskotik, karaoke cafe, panti pijat urut tradisional, dan panti pijat modern harus menghentikan kegiatan mereka selama periode tersebut.

"Dari H-1 sebelum Ramadan hingga H+2 Idul Fitri 2024, mereka harus menutup kegiatan operasional mereka," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Gembok-Seng di Pasar 16 Dibuka dan Harga Sewa Kios Dikaji Ulang

BACA JUGA:Musrenbang 2024, Ini 5 Program Prioritas Pembangunan Pemkot Palembang Tahun 2025

Bagi yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, termasuk klub malam, bar, diskotik, karaoke, cafe, panti pijat urut tradisional, dan panti pijat modern, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pihak berwenang akan melakukan patroli dan razia untuk memastikan kepatuhan, dan sanksi akan diberikan kepada yang melanggar aturan dengan sengaja," tambahnya.

Sementara Ratu Dewa, Pj Walikota Palembang, menekankan bahwa melalui Satpol PP, kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan harus menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:Menyingkap Manfaat Luar Biasa Tanaman Kencur: Khasiat Kesehatan yang Harus Anda Pahami

BACA JUGA:Takaran Pas Resep Kolak yang Enak untuk Menyambut Bulan Suci Ramadan

"Penutupan tempat hiburan malam dan panti pijat adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pelaksanaan ibadah puasa. Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi dengan alim ulama dan Forkompinda," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: