Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum Wartawan Diamankan Reskrim Polres Prabumulih
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum Wartawan Diamankan Reskrim Polres Prabumulih--
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Satuan reserse dan kriminal (satreskrim) Polres Prabumulih pimpinan AKP Herli Setiawan SH MH,
Mengamankan 3 orang oknum wartawan yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap Alwi Adam Junai (32) warga Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah di Jalan Gurati Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, pada Sabtu 16 Maret 2024.
Ke tiga oknum wartawan tersebut berinisial YS (54), KMI (36), dan FA (32). Ketiganya diamankan saat berada di tempat kejadian perkara.
Selain mengamankan ke 3 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, 2 unit handphone, 1 unit motor dan 1 unit mobil.
BACA JUGA:Pelaku Pembegalan di Polsek Lubuklinggau Selatan ternyata Warga Sindang Beliti Ilir
BACA JUGA:Ternyata Ini Pencuri Motor Kontributor INews dan Ustadzah di Masjid Baitul Ghofur
Informasi dihimpun, dugaan pemerasan bermula ketika 3 oknum wartawan mendatangi korban di Jalan Gurati Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Saat itu oknum wartawan tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp5 juta.
Namun permintaan pelaku ditolak korban, korban mengatakan tidak memiliki uang sebanyak itu.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban bernegosiasi dengan menurunkan jumlah uang yang diminta menjadi Rp2 juta.
BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Pria di OKU Ini Terancam Dipenjara Selama 20 Tahun
BACA JUGA:Bayi Dibuang ke Sumur, Pelaku Ibu Kandung dengan Modus Bisikan Gaib
Akan tetapi permintaan itu kembali ditolak korban, dengan alasan yang sama.
Kesal dengan korban karena permintaannya ditolak, oknum wartawan tersebut akhirnya mengancam akan melaporkan korban ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: