Komitmen Tegakkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Sumsel Canangkan P2HAM 2024

 Komitmen Tegakkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Sumsel Canangkan P2HAM 2024

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Di tengah semangat untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih inklusif dan menghargai hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan hak asasi manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumsel telah meluncurkan inisiatif penting.

Bertempat di aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel I, pada hari Selasa (19/3/2024), sebuah upacara resmi digelar untuk memulai Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, dalam sambutannya menggarisbawahi urgensi kegiatan ini.

BACA JUGA: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Dimutasi Bersama 57 Lainnya

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Teknis Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari P2HAM adalah untuk meningkatkan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, yang diwakili oleh Kadivyankumham, Ika Ahyani Kurniawati.

Langkah selanjutnya adalah penandatanganan komitmen bersama Pencanangan P2HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, yang melibatkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar. Penandatanganan tersebut juga dilakukan secara virtual oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel dan DJPB Sumsel Bekolaborasi Bina UMKM di Sumsel

BACA JUGA: Selama Ramadhan Kemenkumham Sumsel Gelar Pesantren Lapas

Kadivyankum Ika Ahyani Kurniawati menjelaskan bahwa ada empat tahapan yang harus dilaksanakan oleh unit kerja dalam teknis P2HAM, yaitu Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, serta Pembinaan dan Pengawasan.

Ini adalah langkah-langkah krusial untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Pada tahun 2023, sebanyak tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah dianugerahi penghargaan P2HAM.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Serahkan Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM Kepada Pj Gubernur Sumsel

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Lapas Perketat Penjagaan Selama Bulan Ramadhan

Ini termasuk Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: